KrebaDi’a.com — Menanggapi berita buruk tentang Yapersukma Ruteng yang menyebutkan gaji guru komite di SDK di Manggarai dibayar tidak sesuai dengan surat keputusan (SK) yayasan, 40-an kepala sekolah menyatakan berita itu berita bohong. Karena sesungguhnya besaran gaji guru di SDK telah dibayar sesuai dengan SK Yapersukma.
Kepastian ini diperoleh KrebaDi’a.com dari pesan Whatsapp 40-an kepala SDK di Manggarai yang diteruskan oleh Sekretaris Yapersukma Pusat Ruteng Romo Bonefasius Rampung, Jumat 16 Juni 2023, pukul 18.32 Wita.
“Ini saya kirimkan apa yang terjadi di dalam grup para kepala SDK terkait berita tentang Yapersukma,” tulis Romo Bone.
Baca Juga: Soal Berita Buruk Yapersukma, Kadis PPO Manggarai Frans Gero Sarankan Semua Pihak Duduk Bersama
Diiformasikannya, Operator Yayasan Persekolahan Sukma Pusat, Mans Gage, meminta klarifikasi dari para kepala sekolah sebagai berikut:
“Selamat malam para Bapak Ibu Kepala Sekolah. Terkait dengan pemberitaan di media elektronik (perihal) pembayaran gaji guru yang tidak sesuai SK, kami minta konfirmasi dari para kepala sekolah tentang besaran gaji guru di sekolah. Apakah sudah sesuai SK atau masih ada yang menipu besaran gaji guru di sekolahnya masing-masing? Atas konfirmasinya kami sampaikan terima kasih.”
Menjawab pertanyaan tersebut, para kepala SDK menyatakan beberapa hal sebagai berikut.
1. Pembayaran dan besaran gaji guru di SDK telah sesuai dengan penetapan dalam SK Yapersukma. Dengan demikian, tidak benar ada “tipu-tipu” gaji guru komite oleh Yapersukma sebagaimana dituduhkan narasumber anonim dalam berita media online tersebut.
2. Para kepala SDK tidak terpancing dengan berita bohong dari media online tersebut.
“Kami tidak terpancing sedikit pun dengan pemberitaan wartawan abal-abal beberapa hari ini,” tulis Kepala SDK Taga Lestin Marut.
Bahkan ada yang menyindir si jurnalis dan media yang dinilai tidak profesional itu.
“Anggaplah ini ujian mata kuliah jurnalistik Nana,” tulis Kepala SDK Ruteng 4 Fransisca Nurhaina menanggap seorang rekan.
3. Jurnalis dan media pemberita yang menuduhkan “tipu-tipu” gaji guru komite kepada Yapersukma sesungguhnya sudah melakukan pencemaran nama baik Yapersukma.
“Siang … ini pencemaran nama baik lembaga,” tulis Kepala SDK Bakal Arnoldud Don.
“Menurut saya, nama lembaga SUKMA sudah tercemar dari pemberitaan media yang ada tanpa klarifikasi,” tulis Kepala SDK Ruteng 1 Maria Magdalena Karong.
4. Perlu ada klarifikasi dan permintaan maaf kalau isi dalam berita media online tersebut tidak benar.
“Kalau mau valid, saran saya panggil wartawannya lakukan audiensi dengan guru honorer supaya tahu siapa penyebar berita yang menjatuhkan marwah sekolah. Jika benar ada guru yang bicara seperti itu beri edukasi dia supaya dia paham regulasi sekolah yayasan. Lalu buat permintaan maaf,” tulis Kepala SDK Ruteng 3 Erni Jem.