Krebadia.com — Telah terjadi kasus baru gigitan anjing di Ruteng, Kabupaten Manggarai. Seorang anak bernama Noven Anggur, usia 13 tahun, asal Borong Kabupaten Manggarai Timur, menjadi korban. Anjing peliharaan itu milik Alfonsius Duri di Hombel, RT 10, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong. Korban telah mendapat perawatan dan menerima suntikan vaksin anti rabies (VAR) di Puskesmas Ketang, Kabupaten Manggarai.
Berdasarkan keterangan yang didapat Krebadia.com dari Margareta Sari selaku nenek korban, Noven diketahui sedang berlibur di Ruteng untuk belanja perlengkapan sekolah seperti seragam, sebelum melanjutkan pendidikan di Seminari Kisol.
“Tadi sekitar jam 12 siang kejadiannya. Itu anjingnya gigit di punggung belakang. (Anjing tersebut) gigit tiba-tiba. Yang luka itu tiga. Satu (luka gigitan) yang kecil, dua (luka gigitan) yang dalam.”
“Saya juga sudah cuci lukanya dia dengan air mengalir dan sudah pakai sabun,” kata Margareta.
Lurah Mbaumuku Marselinus Tonggo, S.H. menjelaskan bahwa korban telah diantar oleh paman korban untuk memperoleh perawatan di puskesmas kota, namun saat korban bersama pamannya tiba di sana, ternyata tenaga kesehatan yang bertugas sedang istirahat makan siang.
Agar korban segera mendapat perawatan, paman korban kemudian berinisiatif mengantarkan korban menuju Puskesmas Ketang.
“Jadi, di puskot ada pelayanan, cuma saat korban diantar ke atas, petugasnya sedang istirahat makan siang. Karena tidak mau menunggu, makanya langsung antar ke sana (Puskesmas Ketang). Saya sudah telepon Kapus Kota Dokter Irma,” kata Lurah Marselinus.
Bidan Linda Bina, petugas kesehatan yang menangani korban di Puskesmas Ketang, saat ditanya Krebadia.com melalui panggilan telepon menjelaskan bahwa korban telah ditangani dengan baik. Korban juga telah mendapat suntikan VAR.
Observasi Anjing 7 Hari
Lurah Mbaumuku Marselinus Tonggo menjelaskan informasi yang ia terima dari Kepala Puskesmas Kota Dokter Irma mengenai penanganan yang harus diambil pada anjing yang telah menggigit korban. Anjing yang telah menggigit korban akan diobservasi selama 7 hari untuk melihat tanda-tanda gejala rabies.
Selama masa observasi 7 hari tersebut, anjing harus tetap diikat atau dikandangkan agar tidak menyerang korban lain.
“Tadi saya sudah komunikasi dengan kepala puskesmas kota, jadi anjing ini jangan dulu dieksekusi, tetapi ditunggu dulu selama 7 hari. Kalau dia tidak mati berarti dia tidak mengandung rabies,” kata Lurah Marselinus.
Mengenai penanganan lanjutan setelah masa observasi selama 7 hari berakhir, Lurah Mbaumuku juga telah mengambil keputusan bersama pemilik untuk mengeliminasi anjing yang ada.
“Kami juga sudah buat kesepakatan lisan dengan pemilik anjing. Nanti setelah 7 hari tidak terjadi apa-apa maka kami akan tetap eksekusi semua anjingnya,” kata Lurah Marselinus.
Prisilia Ga’a, istri dari Alfonsius Duri mengatakan bahwa mereka memiliki dan memelihara empat ekor anjing. Saat ini memang keempat ekor anjing miliknya telah diikat rantai dan dikandangkan. Namun seekor anjing berhasil melepaskan ikatan rantai. Anjing yang lolos tersebut yang kemudian menyerang korban.
“Itu anjing yang gigit (korban) sudah kami kasih kandang. Sudah kami ikat pakai rantai, pakai Globe (merek gembok) juga. Tapi dia tetap bisa lari.”
“Kan itu kali Pak Lurah sudah datang dengan bapak mereka (babinsa dan ketua RT) untuk minta kami kasih kandang. Sudah kami buat, jadi kalau mau eksekusi sekarang juga tidak apa-apa,” kata Prisilia.
Seperti diberitakan, Krebadia.com pernah melakukan peliputan saat tim gabungan Kelurahan Mbaumuku melakukan operasi penertiban HPR. Dalam operasi tersebut, pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi dan penertiban pada warga yang memiliki HPR.
Inginkan Eliminasi Total
Ketua RT 10 Kelurahan Mbaumuku, Daniel Mbui, diwawancarai Krebadia.com saat meninjau lokasi kasus gigitan berharap agar eliminasi HPR secara total di Kelurahan Mbaumuku bisa segera terealisasi.
“Kan selama ini kita lebih banyak sosialisasi, sedangkan penegakan tentang dampak kan belum. Mudah-mudahan dari kasus ini, eksekusi ini jadi langkah awal, sehingga yang lain bisa ikuti demi keamanan dan kenyamanan semua,” kata Daniel.
Sebagai ketua RT yang berhubungan langsung dengan warganya, Daniel mengatakan bahwa eliminasi bisa mencegah gesekan antara pemilik HPR dan keluarga korban. Ia ingin keharmonisan di wilayahnya tetap terjaga dan tidak rusak karena seekor anjing.
“Dampak sosial kalau ada gigitan seperti ini bisa jauh. Bisa ada gesekan. Selama ini sudah harmonis. Tapi bagaimana kalau seandainya ada tindak main hakim tanpa sepengetahuan kita, kan dampaknya lebih luas. Itu yang kita jaga. Jangan sampai hubungan rusak karena anjing.”
Selain bisa mengganggu keharmonisan antara warga, Daniel juga menyinggung soal keamanan dan kenyamanan anak-anak yang bermain di wilayah RT-nya.
Sebagai orang tua, Daniel menginginkan wilayahnya menjadi tempat bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak, tanpa harus mencemaskan risiko anak mereka digigit anjing saat sedang bermain.
“Sebagai orang tua susah kita pantau anak-anak main di mana dengan apa atau siapa. Paling tidak lingkungan mereka main itu aman, bagi mereka dan bagi kita orang tua juga,” kata Daniel.