Konstruksi Tanpa Konjungsi

Avatar of Ditulis oleh Bonefasius Rampung
Konstruksi Tanpa Konjungsi

Para ahli bahasa umumnya dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar, yakni kelompok tradisional dan kelompok nontradisional. Dua kelompok ini  telah berusaha mengindentifikasi jenis  atau kategori kata dalam bahasa Indonesia. Salah jenis kata yang hampir pasti muncul dalam dua kelompok ini adalah apa yang  dikenal dengan sebutan konjungsi.

Kelompok tradisional menyebutnya sebagai  kata sambung (C.A. Mess dan Soetarno).  Tardjan Hadjaja  dan S. Zainuddin  menyebutnya kata penghubung. Sementara itu  R. Poedjawijatna dan P. J. Zoetmulder  menyebutnya sebagai kata perangkai. Kelompok nontradisinal juga menyebutnya sebagai kata penghubung (S. Wojowasito dan M.Ramlan). Penamaan  konjungsi ditemukan dalam kategorisasi yang dibuat Harimurti Kridalaksana.

Hampir semua yang membuat kategorisasi tentang jenis kata ini menyebutkan  bahwa kata sambung,  kata penghubung, kata perangkai, dan konjungsi disebutkan sebagai salah satu kategori. Dalam konteks pembagian kelompok nontradisional, khususnya yang dibuat Gorys Keraf, penamaan seperti ini tidak ditemukan secara eksplisit. Oleh Keraf, jenis kata seperti ini dimasukkan ke dalam  kata tugas (tentu menyambung, menghubungkan itu sebagai salah satu tugas kata tersebut).

Kemunculan kata yang kini dikenal sebagai konjungsi ini dalam kategorisasi dapat dijadikan dasar untuk “boleh” mengatakan bahwa kehadiran konjungsi itu kemungkinan menjadi keharusan dalam mengonstruksi sebuah pernyataan yang secara konkret berwujud kalimat. Masalah kita, justru bagaimana kalau unsur konjungi itu tidak ditemukan dalam  kalimat?  Artinya, kita berhadapan dengan konstruksi tanpa konjungsi? Sebelum menjawab pertanyaan ini, kita pahami dahulu hakikat konjungsi itu.

Konjungsi  umumnya diartikan sebagai salah satu unsur bahasa Indonesia yang kehadiran dan perannya  sangat penting dalam membentuk kalimat.  Secara teoretis, konjungsi itu menghuhungkan unsur bahasa, mulai dari kata dengan kata, frasa dengan frasa, klausa dengan klausa, kalimat dengan kalimat, serta  paragraf dengan paragraf. Kata penghubung antarklausa umumnya terletak di tengah kalimat, sedangkan kata penghubung antarkalimat berada di awal kalimat, dan kata penghubung antarparagraf berada di awal paragraf.

Dalam praktik dan tindakan berbahasa, baik bahasa yang diujarkan secara lisan maupun yang dihadirkan dalam tulisan, hampir pasti kita dengarkan dan kita baca adanya unsur bahasa yang disebut konjungsi. Berbagai jenis konjungsi digunakan dengan fungsi  atau hendak menyatakan makna tertentu.

Konjungsi dapat bermakna menyatakan   (a) penambahan (dan, lagi, lagi pula); (b) mempertentangkan (tetapi, akan tetapi, melainkan, namun, sedangkan, padahal); (c) waktu (apabila, ketika, bilamana, sebelum, sejak, sesudah; (d) tujuan (supaya, agar, untuk); (e) sebab (sebab, karena, sebab itu, karena itu); (f) akibat (sehingga, sampai); (g)  syarat (jika, apabila, kalau, asalkan, bilamana); (h) tak bersyarat (walaupun, meskipun, biarpun); (i) pilihan (atau); (j) perbandingan (seperti, bagai, seakan-akan, ibarat, umpama, daripada); (k) penguatan (bahkan, apalagi); (l) rincian (yakni, adalah, yaitu, ialah: (m) penjelas, penegas (bahwa); (m) urutan (mula-mula, lalu, kemudian); (n) pembatasan (kecuali, selain, asal); (o) penanda  contoh (misal,  umpama,  contoh); (p) penanda pengutamaan (yang penting, yang pokok, paling utama, terutama); dan (q) korelatif (semakin … semakin …,  kian … kian …,  tidak hanya … tetapi juga …, bukan saja … melainkan juga …, sedemikian rupa … sehingga …, baik … maupun …).

Terkait topik pembahasan ini, kami hanya mengulas beberapa contoh konjungsi yang yang kadang-kadang tidak dinyatakan secara eksplisit  dalam konstruksi kalimat.  Ketidakhadiran konjungsi dalam kalimat sepintas dianggap tidak bermasalah, tetapi kalau dicermati sesungguhnya ketidakhadiran konjungsi justru membingungkan pendengar (dalam bahasa ujar) atau pembaca (dalam bahasa tulis).

Untuk itu, baiklah kita cermati kalimat (a) s.d. (c) berikut.

(a) Menghadapi pertanyaan wartawan, Pak Kades tidak bisa berkelit.

(b) Direnungkan lebih jauh, ternyata bumi ini memang menjadi ibu kita.

(c) Menjawab tuntutan petani, petugas penyuluh lapangan mendatangkan pupuk.

Konstruksi ketiga kalimat di atas, bagi pembaca  tampaknya tidak bermasalah  walaupun tidak menggunakan konjungsi.  Ketiga kalimat itu akan bermasalah kalau  orang mulai  mengkritisi konstruksi seperti ini dalam kaitannnya dengan konsep tentang konjungsi yang semestinya bertalian dengan peran dan posisi konjungsi dalam kalimat.

Jika kita mencermati ketiga kalimat ini, maka ketiganya jelas merupakan  kalimat yang masing-masing dibangun dengan dua klausa. Kalimat (a) terbentuk karena ada dua klausa yakni (a1) menghadapi pertanyaan wartawan, dan (a2) Pak Kades tidak bisa berkelit. Kalimat (b) terdiri atas klausa (b1) direnungkan lebih jauh, dan (b2)  ternyata bumi ini memang menjadi ibu kita. Kalimat (c) terbentuk dari klausa (c1) menjawab tuntutan petani, dan (c2) petugas penyuluh lapangan mendatangkan pupuk.

Setiap kalausa pembentuk kalimat (a) s.d. (c) berstatus berbeda karena ada yang berstatus klausa utama dan ada klausa yang kehadirannya tidak diutamakan.  Klausa (a2, b2, dan c2) hanyalah unsur atau klausa bawahan.

Dalam kajian kebahasaan (tata kalimat) dikenal istilah kalimat tunggal dan kalimat majemuk. Ketiga kalimat yang dihadirkan ini semuanya tergolong kalimat majemuk.  Unsur yang diutamakan disebut induk kalimat, sedang unsur tambahannya disebut anak kalimat. Setelah dipastikan bahwa ketiganya tergolong kalimat majemuk, selanjutnya harus dipastikan bahwa semuanya merupakan kalimat majemuk bertingkat (bukan setara) karena yang menjadi klausa utama disebut induk kalimat dan yang bukan utama disebut anak kalimat.

Untuk kalimat  majemuk bertingkat, diperlukan kehadiran konjungsi yang bisa menghubungkan dua klausa. Tuntutan kehadiran konjungsi akan terasa jika semua pola kalimat itu diubah  dengan mendahulukan induk kalimat sehingga kita akan dapati pola seperti  (a) *Pak Kades tidak bisa berkelit menghadapi pertanyaan wartawan, (b)  *Ternyata bumi ini memang menjadi ibu kita direnungkan lebih jauh; (c)* Petugas penyuluh lapangan mendatangkan pupuk menjawab tuntutan petani.

Pola kalimat yang bertanda bintang  itu dianggap belum berterima karena  membutuhkan kepastian tentang konjungsi yang dipakai (dari sekian banyak konjungsi) yang dijelaskan sebelumnya. Kepastian konjungsi yang dipilih menentukan makna kalimat itu. Kalimat (a) bisa diubah menjadi “Pak Kader tidak bisa berkelit (ketika, saat, jika, karena) menghadapi pertanyaan wartawan. Kalimat (b) Ternyata bumi ini memang menjadi ibu kita (jika, jikau, kalau), direnungkan lebih jauh; Kalimat (c) Petugas penyuluh lapangan mendatangkan pupuk (untuk, agar) menjawab tuntutan petani.

Jika mempertahankan pola sebelumnya (inversi), dalam arti anak kalimat mendahului induk kalimat maka kita akan  temukan kalimat (a) (Ketika, Saat, Jika) menghadapi pertanyaan wartawan, Pak Kades tidak bisa berkelit; (b) (Jika, Kalau, Jikalau) direnungkan lebih jauh,  ternyata bumi ini memang menjadi ibu kita; (c) (Untuk, Agar) menjawab tuntutan petani, petugas penyuluh lapangan mendatangkan pupuk.

Kata-kata (konjungsi) yang ditempatkan dalam kurung merupakan konjungsi yang bisa dipakai dengan mempertimbangkan makna yang ingin disampaikan. Dengan uraian seperti ini, kita bisa mengubah kebiasaan mengkonstruksi kalimat majemuk tanpa kehadiran konjungsi. Konstruksi tanpa konjungsi ini tampaknya menghiasi halaman berbagai media saat ini.

 

Baca juga artikel terkait FATAMORGANA BAHASA INDONESIA atau tulisan menarik Bonefasius Rampung lainnya.
EDITOR: Redaksi Krebadia.com


tulang rampung, simpulan, pergerakan, walaupun punBonefasius Rampung, S.Fil, M.Pd adalah imam Keuskupan Ruteng. Penulis buku  Fatamorgana Bahasa Indonesia 1  dan  Fatamorgana Bahasa Indonesia 2 . Dosen dan ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Unika Indonesia Santu Paulus Ruteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *