Krebadia.com — Kota Borong dan Pota di Kabupaten Manggarai Timur kini terancam dalam radius 10 kilometer. Hasil pemeriksaan laboratorium atas spesimen otak anjing dari dua kota itu positif rabies. Sementara itu, stok vaksin di dinas peternakan (disnak) sudah habis. Langkah cekatan tegas dari pemerintah dan dukungan aktif dari segenap unsur masyarakat sangat dibutuhkan.
Pemastian rabies sudah masuk Borong ibu kota Kecamatan Borong dan Pota ibu kota Kecamatan Sambi Rampas diperoleh Krebadia.com dari Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Perizinan Usaha Peternakan Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Rofinus Gurundu di kantornya di Lehong, Borong, Selasa 4 Juli 2023.
Kabid Rofinus Gurundu menerangkan, dalam kasus gigitan anjing di Kelurahan Rana Loba dan Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, dan di Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, diperoleh informasi bahwa spesimen otak anjing yang diperiksa di laboratorium di Denpasar terindikasi positif rabies.
Secara lebih terperinci, ia menyodorkan data korban per Juni 2023 yang memperlihatkan hasil pemeriksaan laboratorium atas spesimen otak anjing, sebagai berikut:
- Korban Kristianus S. Wara, Alamat Bugis Kelurahan Rana Loba, Tgl. gigitan 7 Juni 2023, HPR anjing, Umur anjing 6 bulan, Hasil lab POSITIF RABIES.
- Korban Gregorius Lobo, Alamat Tanggo Kelurahan Kota Ndora, Tgl. gigitan 15 Juni 2023, HPR anjing, Umur anjing 6 bulan, Hasil lab POSITIF RABIES.
- Korban Hilda M. Din, Alamat Lehong Desa Gunung Liwut, Tgl. gigitan 15 Juni 2023, HPR anjing, Umur anjing 5 bulan, Hasil lab NEGATIF RABIES.
- Korban Maria A. Durung, Alamat Telage Kelurahan Pota, Tgl. gigitan 15 Juni 2023, HPR anjing, Umur anjing 1 tahun, Hasil lab POSITIF RABIES.
- Korban tidak ada, HPR anjing, umur anjing 1 tahun, Hasil lab NEGATIF RABIES
Menyikapi semakin meluasnya penyebaran rabies di Manggarai Timur, Rofinus Gurundu mengatakan disnak harus menyelesaikan terlebih dahulu tugas pertama, yakni vaksinasi HPR pada desa dan wilayah sekitar yang lebih dahulu terkena rabies, sebelum melakukan intervensi tindakan pada kelurahan di Borong dan Pota yang terkena belakangan.
“Kami masih menyelesaikan tugas yang terdahulu, tugas yang pertama, sambil kami ke depan dengan Pak Kadis akan mencoba lagi apakah bisa dana BTT kita tambahkan lagi, supaya kita lakukan pelayanan vaksin di desa-desa yang sudah terkena kasus dan di desa sekitarnya,” kata Gurundu.
Dana BTT yang dimaksudkan adalah dana bantuan tidak tetap. Dana ini digunakan untuk kebutuhan tanggap darurat bencana meliputi pencarian dan penyelamatan korban bencana, pertolongan darurat, evakuasi korban bencana, kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang pelayanan kesehatan, dan penampungan serta tempat hunian sementara.
Vaksin Rabies Sudah Habis
Menurut Rofinus Gurundu, intervensi vaksinasi HPR pada tiga kelurahan yang baru terkena rabies, dalam hal ini di Borong dan Pota, perlu dilakukan agar rabies tidak meluas.
“Karena, secara teori, misalnya di desa ada kena, ada positif, itu berarti radius 10 kilometer sekitarnya wajib kita lakukan vaksinasi, tindak pemagaran, supaya tidak meluas,” kata Gurundu.
Khusus untuk di Borong dan Pota, pemagaran belum bisa dilakukan, “karena kebetulan vaksin kita juga habis,” katanya.
“Saya sampaikan bahwa saat ini (untuk memperoleh) vaksin di seluruh pabrik penyedia vaksin, kami antre. Yang pertama kami dapat 1.900 (vial/dosis). Sebenarnya kami bisa dapat 3.500 (vial), tapi karena (persediaannya) terbatas di semua perusahaan yang memproduksi vaksin, sehingga kami hanya dapat 1.900 (vial). Kemarin memang kami dijanjikan oleh (pemerintah) provinsi dalam bulan Juli ini kebagian 1.000 dosis.”
Dijelaskan, setelah Disnak Matim melakukan penelusuran ke semua pabrik vaksin, diperoleh informasi bahwa ternyata saat ini semua daerah telah memesan vaksin.
“Bahkan ada yang sudah panjar duluan. Sehingga kami yang bayar dari belakang neka rabo (maaf) kita dapat sebagian saja.”
Vaksinasi 9 Desa
Hingga kini, Disnak Matim sudah melakukan vaksinasi HPR anjing pada sembilan desa selama enam hari, kata Rofinus Gurundu. Total anjing yang sudah divaksinasi sebanyak 1.900 ekor.
“Kami dinas peternakan melakukan vaksinasi hanya pada tempat anjing yang sudah ditertibkan, artinya yang diikat dan dikandangkan.”
Saat proses vaksinasi dilakukan, disnak mendapat informasi baru bahwa telah terjadi kasus baru gigitan anjing. Kasus ini terjadi di luar sembilan desa tersebut. Kasus gigitan ini terjadi di Kelurahan Rana Loba, Kelurahan Kota Ndora, Kelurahan Pota, dan pada beberapa desa lainnya.
“Spesimen (otak anjing) ada lima yang kami ambil dan kami kirim ke lab di Denpasar (Balai Besar Veteriner/BBVet Denpasar, Bali). Dan hasilnya sudah kami terima kemarin. Spesimen otak (anjing) yang positif itu dari Kelurahan Pota, Kelurahan Rana Loba, dan Kelurahan Kota Ndora. Spesimennya positif. Artinya, sampel otak-otak anjing tersebut sudah terindikasi ada virus rabies.”
Dua Korban Jiwa
Langkah disnak melakukan vaksinasi HPR dan pengiriman spesimen otak anjing ke BBVet Denpasar merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bupati Manggarai Timur tahun 2023 tentang Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Alam Non Kejadian Luar Biasa Rabies.