Persoalan Handal dan Himbau

imbau, himbau,

Bentuk “handal” dan “himbau” yang dijadikan fokus untuk rubrik Fatamogana Bahasa Indonesia (FBI) ini merupakan dua contoh kata yang sering didengar baik dalam berkomunikasi lisan (ujaran) maupun terbaca dalam bahasa tulis (tulisan). Frekuensi penggunaan dua bentuk ini relatif tinggi dan dipakai hampir semua kalangan dalam berbagai interaksi berbahasa.

Jika kita merujuk pada kamus, dua kata itu dikategorikan sebagai kata usang, aus, mati. Untuk membuktikan tentang matinya bentuk-bentuk seperti itu, kita bisa merunutnya  dan mencoba membuka Kamus Umum Bahasa Indonesia edisi V tahun 1976 dan edisi IX tahun 1986.

Pada kamus kita temukan bentuk kata “handal” yang diikuti tanda (+) untuk menjelaskan bahwa bentuk itu telah mati, tidak dipakai lagi. Pada kata yang sama kita temukan juga bentuk “handal” yang diikuti tanda panah (–> andal). Tanda panah itu menjelaskan bahwa bentuk yang baku dan berterima adalah bentuk andal (Poerwadarminta, 1986:343). Sementara itu, bentuk himbau, menghimbau juga diikuti tanda anak panah; himbau panah (–> imbau) (Poerwadarminta, 1986:357).

Data seperti ini sesungguhnya mau menegaskan kepada kita bahwa bentuk “handal” dan “himbau” yang sering digunakan dalam praktik berbahasa (lisan dan tulisan) merupakan bentuk yang  sudah mati sejak era 1970-an.

Selain bentuk “handal” dan “himbau”, kita juga temukan bentuk serupa seperti: habuan-abuan; hadang-adang; hadat-adat; hamis-amis; handalaan-andalan; haribaan-ribaan; hatur-atur; hembus-embus; hempang-empang; hempas-empas; hendap-endap; hentak-entak; henyak-enyak; hidap-idap; himpit-impit; hingar-ingar; hisap-isap, dsb.

Bentuk-bentuk seperti ini tampaknya mengikuti pola yang sama yakni penambahan fonem tertentu pada bagian awal bentuk dasar. Penambahan unsur fonem pada bagian awal bentuk dasar seperti contoh tersebut dalam kajian bahasa dikenal dengan sebutan gejala bahasa protesis.

Penambahan seperti ini umumnya dilakukan dengan pertimbangan pemudahan cara mengujarkan kata. Penambahan itu, boleh dikatakan, merupakan langkah pengguna dalam melancarkan dan memudahkannya ketika mengujarkan kata.

Pilihan untuk menambahkan fonem sebagai sebuah gejala bahasa dengan fungsi melancarkan atau memudahkan pengucapan, tidak hanya dengan penambahan bagian awal. Kita temukan juga penambahan unsur fonem itu pada bagian tengah, bahkan bagian akhir kata.

Protesis itu menjadi istilah untuk gejala penambahan fonem bagian awal kata (dasar). Protesis tidak identik dengan prefiks (imbuhan). Selain protesis, kita mengenal juga gejala bahasa penyisipan  bunyi atau huruf di dalam kata, terutama dalam kata yang diserap dari bahasa asing. Penambahan dimaksud tidak berdampak pada perubahan makna kata, karena penyisipan dilakukan hanya dalam rangka penyesuaian pola fonologis bahasa peminjam. Kata bahasa Indonesia banyak yang diserap atau dipinjam dari bahasa asing dengan kaidah penyerapannya yang diatur dengan kaidah-kaidah.

Bentuk “class”  dan “stop” misalnya, diadaptasikan secara fonologis menjadi klas dan stop. Mengujarkan bentuk klas dan stop dirasakan lebih sulit dibandingkan kalau dua bentuk itu disisipi bunyi /e/ sehingga muncul bentu “kelas” dan “setop”. Dalam kajian linguistik unsur pelancar bunyi yang disisipkan seperti ini disebut suara bakti (svarabhakti, Sanskrit) atau anaptiksis (anaptyxis). Gejala penambahan seperti ini disebut epenthesis. Selanjutnya, ditemukan juga gejala penambahan huruf atau bunyi pada bagaian akhir kata. Gejala penambahan bagian akhir ini dikenal dengan istilah paragog. Bentuk “bapa” dan kemudian menjadi “bapak”.

Dengan demikian, berkaitan dengan gejala penambahan unsur bunyi bahasa, kita mengenal istilah protesis (penambahan awal), epenthesis (penambahan di tengah), dan paragog (penambahan akhir). Dua gejala lain yang berdekatan dengan tiga gejala bahasa ini adalah gejala penggantian vokal /a/ menjadi vokal /e/ seperti bentuk “benar” berubah menjadi “bener” atau bentuk “putar” menjadi “puter”. Kasus seperti ini dikenal sebagai gejala krosis.

Gejala lainnnya berkaitan dengan pertukaran tempat atau posisi huruf dalam kata yang tidak berdampak pada perubahan makna. Gejala seperti itu dikenal sebagai gejala metatesis. Bentuk “sapu” dan “usap” makna sama. Demikian pula bentuk “lajur” dan “jalur”; “palsu” dan “sulap” tergolong kata yang mengalami gejala metatesis.

Judul ulasan Fatamogana Bahasa Indonesia ini memfokuskan kita pada gejala protesis. Sebagai gejala bahasa bentuk, “handal” dan “himbau” bukanlah masalah kalau merujuk pada  penjelasan tentang gejala bahasa. Dua bentuk itu menjadi masalah ketika bentuk-bentuk itu digunakan dalam berbagai tindak berbahasa dengan frekuensi pemakaiannya yang tinggi. Dampak ikutannya, orang beranggapan bahwa dua bentuk itu merupakan bentuk baku, padahal sesungguhnya bentuk yang baku justru bentuk “andal” dan “imbau”.

Dengan beranalogi pada penggunaan bentuk “handal-andal” dan “himbau-imbau” kita bisa memastikan bentuk yang baku dari sederetan bentuk berpasangan ini: habuan-abuan; hadang-adang; hadat-adat; hamis-amis; haribaan-ribaan; hatur-atur; hembus-embus; hempang-empang; hempas-empas; hendap-endap; hentak-entak; henyak-enyak; hidap-idap; himpit-impit; hingar-ingar; hisap-isap, dsb.

Ulasan ini kiranya menjadi “imbauan” kalau memang pembaca menilai ulasan ini belum bisa dijadikan “andalan”.

 

Baca juga artikel terkait FATAMORGANA BAHASA INDONESIA atau tulisan menarik Bonefasius Rampung lainnya.
EDITOR: Redaksi Krebadia.com


bone rampung, simpulan, pergerakan, walau punBonefasius Rampung, S.Fil, M.Pd adalah imam Keuskupan Ruteng. Penulis buku Fatamorgana Bahasa Indonesia 1 dan Fatamorgana Bahasa Indonesia 2. Dosen dan ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Unika Indonesia Santu Paulus Ruteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *