Anggota TPK Didesak Buat Video Bantahan oleh Bendahara Desa, Babak Baru Kasus Proyek Telford di Desa Gurung Liwut

Tindakan itu dinilai sebagai upaya intimidasi untuk mengelabui ketidakberesan proyek

Avatar of Andre Babur
Anggota TPK Didesak Buat Video Bantahan oleh Bendahara Desa, Babak Baru Kasus Proyek Telford di Desa Gurung Liwut
Proyek telford ruas jalan Mbeling - Tobang di Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. (Andre Babur/Krebadia)

Ditulis oleh Andre Babur

Krebadia.com — Robianus Kadim, salah satu anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), didesak oleh Florianus Siong, bendahara Desa Gurung Liwut, agar membuat video bantahan atas pernyataannya sendiri yang telah dikutip dalam laporan kolaborasi Krebadia dan Floresa di bawah judul “Data Tak Sinkron, Minim Pelibatan Warga: Proyek Telford Sarat Kejanggalan di Desa Gurung Liwut, Manggarai Timur”.

Seperti diinformasikan Robianus Kadim kepada Krebadia, Florianus Siong menyampaikan hal itu kepadanya melalui telepon pada Senin, 5 Februari 2024.

“Intinya, dia (Florianus Siong) minta saya buat video pengakuan bahwa cerita saya di media itu bohong,” kata Robianus.

Permintaan itu dipertegas Florianus dengan kalimat yang menggambarkan apa risiko buruknya jika permintaannya tidak dipenuhi Robianus.

“Buat saja video itu. Takutnya Ite (Anda) juga nanti dipanggil,” kata Robianus mengulang kata-kata Florianus.

Permintaan Florianus selanjutnya, apabila sudah dibuat, video bantahan itu dikirimkan kepadanya.

Selain mendesak Robianus membuat video bantahan, Florianus juga menyampaikan informasi yang mengejutkan, kata Robianus.

“Dia bilang saya baru ditetapkan sebagai TPK pada 2022,” kata Robianus.

Menurut Robianus, informasi yang disampaikan Florianus ini berbeda dengan apa yang disampaikan Nikodemus Matu kepala Desa Gurung Liwut kepadanya pada 13 April 2023.

Meski merasa janggal, Robianus enggan menanggapi informasi Florianus.

“Saya tidak mau sibuk,” kata Robianus. “Intinya, omongan bapak kepala desa saat di kantor desa dulu itu yang saya pegang.”

Frasa “omongan kepala desa” itu merujuk percakapannya bersama Nikodemus Matu selaku kepala desa pada 13 April 2023.

Seperti yang telah dimuat dalam laporan kolaborasi Krebadia dan Floresa, pada 13 April 2023 Nikodemus memberi tahu Robianus bahwa ia dan dua rekan lainnya yaitu Ferdi Harum dan Klementinus Jehaman telah menjabat TPK sejak 2020.

Penetapan Robianus dan dua rekannya pada 2020 itu telah dikonfirmasi Nikodemus saat ditemui Krebadia di kediamannya di Dusun Paka, Desa Gurung Liwut, pada Oktober 2023.

Krebadia telah menghubungi Florianus Siong melalui pesan Whatsapp pada Selasa, 6 Februari 2024, guna dimintai konfirmasinya  atas keterangan Robianus.

Enggan menanggapi, Florianus malah meminta kepada Krebadia agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Coba kita bicarakan secara kekeluargaan, supaya saya bisa sampaikan kepada bapak kades,” kata Florianus melalui pesan Whatsapp–teks aslinya dalam bahasa Manggarai.

WhatsApp Image 2024 02 09 at 19.49.45
Doni Parera: Tujuan dana itu bukan untuk memperkaya diri, tapi untuk kesejahteraan masyarakat di desa. (Facebook)

“Intimidasi agar Mengelabui Ketidakberesan Proyek”

Menurut aktivis sosial Doni Parera, desakan Florianus Siong kepada Robianus Kadim agar membuat video bantahan atas pernyataannya sendiri yang telah dikutip Krebadia dan Floresa merupakan bentuk intimidasi dengan tujuan tertentu.

“Tindakan Florianus Siong  sangat jelas merupakan upaya intimidasi agar mengelabui ketidakberesan proyek itu,” kata Doni Parera melalui pesan Whatsapp pada Jumat 9 Februari 2024.

Menurut Doni, tindakan Florianus Siong sejatinya mengonfirmasi dugaan proyek itu benar bermasalah.

“Ini memperkuat dugaan ada ketidakberesan dalam proyek itu,” katanya melalui pesan Whatsapp pada Selasa, 6 Februari 2024.

Doni berpendapat, sudah seharusnya aparat penegak hukum mampu mengendus lebih dalam kejanggalan yang terjadi dalam proyek tersebut.

“Petunjuk sudah jelas, terutama adanya publikasi media,” katanya.

Doni juga menyebutkan dua keuntungan yang diperoleh apabila aparat penegak hukum bergerak cepat.

Pertama, adanya upaya penyelamatan uang negara. Kedua, pembelajaran bagi kades-kades lain agar tidak bermain-main dengan proyek dana desa.

“Tujuan dana itu bukan untuk memperkaya diri, tapi untuk kesejahteraan masyarakat di desa,” katanya.

Seperti termuat dalam laporan kolaborasi KrebadiaFloresa, jauh dari indikasi menyejahterakan masyarakat, proyek telford ruas jalan Mbeling-Tobang di Desa Gurung Liwut ditandai banyak kejanggalan.

Satu di antaranya berkenaan dengan TPK, di dalamnya Robianus Kadim menjadi salah satu anggota.

Data Tak Sinkron di Sana-sini hingga Nihil Pelibatan Warga: Proyek Telford Sarat Kejanggalan di Gurung Liwut, Manggarai Timur
Papan yang terpancang di lokasi pengerjaan telford di Gurung Liwut, Borong, Manggarai Timur. (Foto: Andre Babur)

TPK Tidak Tahu RAB Proyek Telford

Menurut Robianus Kadim, sejak dimandatkan mengerjakan proyek telford Mbeling-Tobang, ia sebagai anggota TPK tidak diserahi rencana anggaran biaya (RAB) oleh pemerintah desa.

“Berulang kali saya minta RAB, tapi tidak diberikan,” katanya.

Sebaliknya, ia malah “dilempar” ke sana kemari.

Ia mengaku pernah meminta RAB ke Florianus Siong, bendahara desa. Namun, Florianus justru menyuruhnya meminta ke Santos, penyedia material proyek itu.

“Saya tidak tahu spesifikasi pengerjaan karena tidak memegang RAB,” kata Robianus.

Dihubungi Krebadia pada 17 November 2023, Ketua TPK Meltiana Anu membenarkan pengakuan Robianus.

“Tidak ada di saya. RAB itu masih di bendahara desa,’’ katanya.

Meltiana merupakan ketua TPK yang ditetapkan pada 2022, menggantikan Klementinus Jehaman yang saat ini menjabat kepala urusan pemerintahan, sekaligus pengelola administrasi kependudukan dan pertanahan pada tingkat desa.

Krebadia menemui Florianus di kediamannya di Dusun Paka, Desa Gurung Liwut, pada Oktober 2023, meminta konfirmasi tentang RAB yang tak kunjung diserahkan ke TPK.

Ia menyarankan “ke kantor desa saja, bertemu kepala desa selaku pimpinan.”

Sebelumnya, Krebadia telah kali-kali menghubungi Florianus melalui WhatsApp. Namun, ia tidak merespons, meskipun pesan yang dikirim sudah bercentang biru, tanda telah dibaca.

Saat ditemui di Kantor Desa Gurung Liwut pada 4 Desember 2023, Kepala Desa Nikodemus Matu tidak menampik pernyataan Robianus.

Kendati begitu, ia membantah pengakuan Meltiana soal ketua TPK yang tidak memegang RAB.

“Ada di (ketua) TPK. Karena Anda minta, makanya mereka mengaku tidak pegang RAB,” kata Nikodemus.

Ia beralasan TPK “tak akan mengaku turut memegang RAB lantaran sering diminta oleh media.”

Krebadia menghubungi Meltiana melalui pesan WhatsApp pada 6 Desember 2023, meminta konfirmasi atas pernyataan Nikodemus.

Namun, ia tidak merespons meskipun pesan yang dikirim sudah bercentang dua.

Dalam pernyataan sebelumnya pada 14 November 2023, Nikodemus sempat mengatakan kepada Krebadia bahwa “RAB itu tidak harus dipegang oleh TPK, tetapi cukup diperlihatkan saja.”

Ia juga mengaku keberatan dokumen perencanaan proyek telford itu diberikan kepada media, kecuali semua desa di Manggarai Timur juga diminta dokumen serupa.”

Kepala DPMD Gaspar Nanggar yang ditemui pada 11 Desember 2023 menyatakan “RAB wajib dipegang oleh TPK.”

“Logika sederhananya,” katanya, “dari namanya saja tim pelaksana kegiatan.”

“Jadi, semua yang berkaitan dengan proyek itu sudah tertuang di dalam RAB yang dipegang oleh TPK,” kata Gaspar.

IMG 20231211 142149 scaled
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur, Gaspar Nanggar. (Foto: Andre Babur)

Telah Diselidiki DPMD Manggarai Timur

Kasus proyek telford ini telah diselidiki Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Matim.

Gaspar Nanggar, kepala Dinas PMD Matim, mengatakan telah menginstruksikan kepala desa agar segera bermusyawarah dengan warga.

Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Desa Gurung Liwut, Nikodemus Matu, mengatakan ia masih melakukan koordinasi.

Ditemui Krebadia pada 24 Januari 2024 di Lehong, Gaspar Nanggar mengatakan pihaknya telah menyelidiki sejumlah kejanggalan proyek telford di Gurung Liwut sejak awal Januari 2024.

“Kami telah instruksikan kepala desa untuk segera lakukan musyawarah dengan BPD dan sejumlah pihak, termasuk masyarakat,” kata Gaspar.

BPD, singkatan dari badan permusyawaratan desa, merupakan lembaga yang berperan dalam mengatur dan mengelola kegiatan di tingkat desa.

Menurut Gaspar, sejumlah persoalan di Desa Gurung Liwut sebetulnya bisa dibicarakan dengan baik.

Tetapi, kata dia, semua tergantung pada kepala desa, apakah mau terbuka dengan warga atau tidak.

“Persoalan ini hanya karena tidak ada keterbukaan dari kepala desa. Bahkan BPD saja mengaku tidak tahu. Itu kan fatal,” katanya.

Menurut Gaspar, kepala desa sudah berjanji akan segera bermusyawarah dengan warga setempat, yang dituangkan dalam berita acara.

Dihubungi Krebadia pada Sabtu, 27 Januari 2024, Kepala Desa Gurung Liwut Nikodemus Matu mengatakan ia masih berkoordinasi.

“Untuk sementara kami masih koordinasi untuk persiapan (musyawarah),” katanya melalui pesan Whatsapp.

Perihal rencana siapa yang diundang dan apa saja yang akan dibahas dalam musyawarah tersebut, Nikodemus lagi-lagi mengatakan ia masih berkoordinasi.

Saat itu, Nikodemus berjanji akan menyampaikan hasil koordinasi tersebut kepada Krebadia dalam waktu dekat.

 

Baca juga artikel terkait LIPUTAN KOLABORASI atau artikel MENDALAM lainnya

EDITOR: Redaksi Krebadia.com