Atas Nama Pribadi

Avatar of Ditulis oleh Bonefasius Rampung
89D6E4E3 74FC 4A49 AEE0 B8211C89E46A

Frasa “atas nama” sering ditemukan dalam praktik berbahasa, baik berbahasa tulis maupun berbahasa lisan. Penggunaan dalam bahasa tulis terbaca pada surat atau dokumen-dokumen tertulis. Dalam praktik berbahasa lisan, frasa ‘atas nama’ terdengar ketika seseorang mengucapkannya dalam aneka kesempatan.

Dalam konteks bahasa tulis frasa “atas nama”  merupakan frasa umum yang sering dijumpai dalam surat resmi. Frasa ini biasanya ditemukan pada bagian penutup surat dan dipakai ketika orang atau pejabat yang seharusnya menandatangani surat atau dokumen tidak dapat membubuhkan tanda tangannya karena tidak hadir.

Batasan tentang pengertian frasa seperti ini, mengarahkan kita pada pengertian yang mirip maknanya atau dalam dunia bahasa dikenal sebagai sinonim. Merujuk pada batasan tersebut kita tentu bisa mendapatkan sinonimnya yakni ganti, wakil. Frasa “atas nama” bersinonim (bermakna hampir sama dengan) kata mengganti dan mewakili.

Jika hanya sampai di sini, tentu tidak menjadi masalah terkait penggunaan frasa tersebut. Persoalan muncul ketika (1) frasa itu dipakai secara tidak tepat atau tidak sejajar dengan deskripsi frasa tersebut dan (2) kata ganti (menggantikan) dan wakil (mewakili) tidak ditemukan sebagai sinonim frasa “atas nama”.

Jika kita merunut Tesaurus Bahasa Indonesia terkait sinonim frasa “atas nama” maka ditemukan 22 kata yang dianggap bersinonim yakni demi, bagi, buat, perlu, untuk, per, begitu, ketika, saat, serta, tatkala, waktu, dengan nama, sebagai, seperti, apabila, baru saja, epas, karena,pada, segera, setelah. (https://sinonim.lektur.id/atas-nama).

Dari deretan kata yang dianggap sinonim itu tidak ditemukan kata “ganti, menggantikan; wakil, mewakili” yang dapat dipakai sebagaimana yang dapat kita duga. Kamus bahasa Indonesia hanya mencatat makna “atas nama” sebagai nomina (kata benda) yang berarti dengan nama. Sementara itu pada bentuk “mengatasnamakan”  sebagai verba (kata kerja) diartikan sebagai  memakai nama; menggunakan nama (https://kbbi.web.id/atas%20nama).

Berhadapan dengan persoalan ini, tentu saja lesikon bahasa Indonesia selanjutnya bisa memasukkan makna “ganti, menggantikan; wakil, mewakili” sebagai makna baru untuk frasa “atas nama” yang dijadikan inti ulasan Rubrik Fatamorgana Bahasa Indonesia ini. Hanya dengan pengandaian makna “mewakili dan menggantikan” untuk frasa “atas nama” kita bisa membahasan penggunaannya dalam praktik berbahasa.

Dalam praktik berbahasa khusus terkait administrasi surat-menyurat frasa “atas nama” biasanya ditulis serara singkat menjadi a.n. Berikut kita bisa mencermati beberapa contoh penggunaan frasa “atas nama” atau a.n. dengan rujukan makna mewakili atau menggantikan.

(a) Saya “atas nama” pribadi saya mengucapkan profisiat untuk keluarga baru ini (disampaikan seorang  tokoh masyarakat dalam resepsi pernikahan).

(b) Saya “atas nama” Margereta Molas  menyampaikan mohon maaf karena hari ini tidak bisa mengikuti kuliah karena sakit (surat penyampaian mahasiswa Margareta Molas yang tidak hadiri kuliah karena sakit. Surat ditulis dan ditandatangani Margareta Molas).

(c) Saya “atas nama” Makarius Lelato siap melaksanakan tugas ini (pernyataan kesiapan seorang namanya Makarius Lelato).

(d) Puji syukur kepada Tuhan, Rabu 9 Agustus ini Pang TNI Laksamana Yuda Margono melantik 357 perwira Pa PK TA 2023. Ada 2 imam a.n. Rm Letda Laut (KH) Bernardus Satya Graha, Pr,  Rm Letda Laut (KH) Fransiskus Riyanto, Pr. Selain itu, 4 katekis Katolik turut pula dilantik .  3 (Tiga) utk AD a.n. Letda Caj. Yakobus Toknem, Letda Caj. Yohanes Ula Gusbayuarnaz Riberu  dan Letda Rikardus Ribak. Utk AU a.n. Letda Sus Yacub Elfandi Geres (Pesan  berupa berita yang diteruskan kepada kami melalui Whatsap  dengan judul berita “Berkah Perwira Rohani Katolik TNI”)

Keempat kutipan di atas memuat frasa “atas nama” (bentuk lengkap) dan a.n. (bentuk singkat). Pada kutipan (a) orang yang mengucapkan profisiat untuk pengantin adalah tokoh masyarakat yang sedang berbicara. Untuk kutipan (b) yang sakit dan tidak menghadiri kuliah si Margareta Molas sendiri yang terbukti dengan tanda tangan dan nama lengkap pada suratnya.  Kutipan (c) yang menyatakan kesiapan melaksanakan tugas itu Makarius Lelato. Pada kutipan (d) nama-nama yang tertulis itulah yang dilantik bukannya menggantikan atau mewakili nama-nama itu.

Penggunaan frasa “atas nama” dalam kutipan (a) s.d. (d) ini tidak tepat karena tidak ada orang atau pihak yang digantikan atau diwakili. Karena itu, pemakaian frasa “atas nama” baik yang ditulis lengkap maupun bentuk ringkasnya tidak diperlukan. Bentuk yang benar dan berterima untuk kutipan (a) s.d. (d) tampak pada kutipan (a1) s.d. (d1) berikut,

(a1) Saya pribadi saya mengucapkan profisiat untuk keluarga baru ini


(b1) Saya Margereta Molas  menyampaikan mohon maaf karena hari ini tidak bisa mengikuti kuliah karena sakit


(c1) Saya, Makarius Lelato siap melaksanakan tugas ini


(d1) Puji syukur kepada Tuhan, Rabu 9 Agustus ini Pang TNI Laksamana Yuda Margono melantik 357 perwira Pa PK TA 2023. Ada 2 imam Rm Letda Laut (KH) Bernardus Satya Graha, Pr,  Rm Letda Laut (KH) Fransiskus Riyanto, Pr. Selain itu, 4 katekis Katolik turut pula dilantik .  3 (Tiga) utk AD Letda Caj. Yakobus Toknem, Letda Caj. Yohanes Ula Gusbayuarnaz Riberu  dan Letda Rikardus Ribak. Utk AU Letda Sus Yacub Elfandi Geres


Sebagai pembanding bagi kita, terkait pemakaian frasa “atas nama” ini kita bisa merujuk pada peristiwa penting kenegaraan kita. Dalam upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, teks proklamasi (bahasa tulis) dibacakan kembali (bahasa lisan) rumusan pernyataan kemerdekaan yang memuat frasa “atas nama” itu.

Penggunaan frasa “atas nama” dipakai Soekarno, sang proklamator, tergolong tepat dan logis. (Tentu kalau semua sepakat bahwa frasa “atas nama” dalam teks proklamasi itu berarti menggantikan atau mewakili). Mengapa? Proklamator menyadari  bahwa tidak mungkin semua warga bangsa Indonesia kala itu bisa datang menghadiri  peristiwa penting (17 Agustus 1945) itu di Jakarta.

 

EDITOR: Redaksi Krebadia.com


bone rampung, simpulan, pergerakan

Bonefasius Rampung, S.Fil, M.Pd adalah imam Keuskupan Ruteng. Penulis buku Fatamorgana Bahasa Indonesia 1 dan Fatamorgana Bahasa Indonesia 2. Dosen dan ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Unika Indonesia Santu Paulus Ruteng.