Demi Rana Mbata yang Lebih Baik, Kades Baru Yohanes Bosko Kurniawan Kocok Ulang Semua Perangkat Desa

Penempatan pegawai desa harus diseleksi dengan baik karena pegawai desa adalah pegawai yang digaji menggunakan uang negara

Avatar of Etgal Putra
Kades Rana Mbata
Yohanes Bosko Kurniawan: "Tanggung jawab pengelolaan desa, tidak bisa dikorbankan hanya karena perasaan tidak enak lantaran tidak memfasilitasi seseorang yang punya hubungan kekerabatan." (Foto: Facebook)

Ditulis oleh Etgal Putra

Krebadia.com — Kepala desa (kades) baru Rana Mbata, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Yohanes Bosko Kurniawan mengocok ulang perangkat desa di bawah kepemimpinannya guna memperoleh sumber daya aparatur mumpuni yang siap bekerja sama menjalankan semua program enam tahun ke depan. Kocok ulang perangkat desa dalam rangka benah desa ini dilakukan melalui pendaftaran dan seleksi berkas lamaran, termasuk di dalamnya ijazah para pelamar.

Hal itu dikemukakan Kades Yohanes Bosko Kurniawan kepada Krebadia.com saat diwawancarai di rumahnya di Dusun Mesi, Desa Rana Mbata, pada Sabtu 20 Agustus 2023.

Yohanes Bosko Kurniawan adalah kepala desa Rana Mbata periode 2023-2029 yang dilantik pada 5 Juli 2023.

Ia ditemui Krebadia.com karena media ini merekam adanya riak-riak pasca pemilihan dan pelantikan kades, terutama menyangkut selentingan yang menyebutkan sang kades mengangkat perangkat desa baru yang dicurigai oleh sebagian warga desa sebagai bentuk nepotisme.

Isu ini dilatarbelakangi komposisi perangkat desa baru, yang dinilai lebih mengakomodasi tim sukses kepala desa terpilih.

Inilah yang dibantah Kades Yohanes ketika ia menjelaskan bahwa pemilihan perangkat desa yang baru ia lakukan melalui pendaftaran dan seleksi berkas lamaran yang fair.

Menurut Yohanes, ia telah memberikan waktu lamaran selama satu minggu sejak tanggal pelantikannya 5 Juli 2023.

Menurutnya, hal ini telah jauh-jauh hari ia sampaikan, bahkan sudah sejak masa kampanye kepala desa.

“Mungkin saat kampanye, orang tidak menganggap baik atau anggap tidak penting. Nyatanya saya terpilih, dan itu yang saya buat pertama,” kata Yohanes.

Yohanes menjelaskan, proses seleksi ia lakukan dengan sungguh-sungguh. Poin utama yang ia lihat adalah ijazah.

Menurutnya, penempatan pegawai desa harus diseleksi dengan baik karena pegawai desa adalah pegawai yang digaji menggunakan uang negara.

Tanggung jawab pengelolaan desa, kata Yohanes, tidak bisa dikorbankan hanya karena perasaan tidak enak lantaran tidak memfasilitasi seseorang yang punya hubungan kekerabatan.

“Kembali ke yang saya sampaikan bahwa (seseorang tidak mungkin diakomodasi kalau) tidak ada lamaran, atau (kalaupun) ada lamaran tapi setelah diseleksi dinilai kurang tepat atau (kurang) layak (maka ia tidak mungkin diakomodasi),” kata Yohanes.

Dalam wawancara yang berlangsung kurang lebih satu jam, Krebadia.com menangkap kades baru ini memiliki tekad membangun Rana Mbata agar menjadi semakin baik dalam periode enam tahun ke depan.

Ia membutuhkan perangkat desa yang mumpuni mengingat banyak langkah besar yang akan dia ambil ke depan dengan dukungan dana desa miliaran rupiah jumlahnya, yang harus digunakan secara bertanggung jawab, transparan, efektif, dan efisien.

WhatsApp Image 2023 08 27 at 10.38.15
Wilayah Desa Rana Mbata difoto dari ketinggian Golo Robo, Jere, Desa Rana Mbeling. (Etgal Putra/Krebadia.com)

Hanya Ada Satu Kubu: Kubu Desa Rana Mbata

Kades Yohanes Bosko Kurniawan menyadari, sebagai “perang politik”,  pemilihan kepala desa membawa perpecahan dalam masyarakat.

Namun begitu ia keluar sebagai pemenang dengan perolehan 482 suara dari 1.200-an pemilih, ia menyadari “perang politik” sudah berakhir dan harus diakhiri.

Ditanyai Krebadia.com mengenai caranya merangkul masyarakat yang terpecah karena berbeda pilihan, Yohanes mengatakan bahwa setelah pelantikannya, seharusnya tidak ada lagi kubu kalah dan kubu menang. Yang harus ada hanya satu kubu saja, yakni Kubu Desa Rana Mbata.

“Saya kadang berpikir, mereka yang memposisikan diri mereka kalah, lari-lari dari saya, janganlah. Kita sama-sama bangun ini desa. Karena jadi kepala desa itu alat, bahasa dite se’en ghami gho’o mendi a (bahasa kita di sini kami ini pelayan). Pelayan untuk semua, bagi yang menang, juga bagi yang kalah,” kata Yohanes.

Dana Melimpah Semestinya Picu Keterlibatan Masyarakat

Menjawab Krebadia.com perihal pemanfaatan dana desa yang diterima Desa Rana Mbata, Kades Yohanes berpendapat bahwa melimpahnya dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang diterima dan dikelola setiap desa semestinya menjadi pemicu bagi pemimpin dan perangkat desa untuk membangun desa dan masyarakatnya.

Selain itu, kata Kades Yohanes, masyarakat seharusnya turut ambil bagian dalam mengawal penggunaan anggaran serta menyusun program yang bermanfaat bagi mereka sendiri.

Dikatakannya, dana yang telah dipercayakan negara untuk dikelola oleh perangkat desa memiliki tujuan agar masyarakat desa menjadi sejahtera. Bukan agar kepala desanya sejahtera.

Sekadar catatan: Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dua konsep yang terkait tetapi memiliki perbedaan yang penting.

  1. Konsep: Dana Desa (DD) adalah istilah yang digunakan untuk menyebutkan dana yang diperoleh desa melalui berbagai sumber pendapatan, seperti pajak desa, hasil kekayaan desa, dan sumber pendapatan lainnya. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) hanya merujuk pada dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa.
  2. Sumber dana: Dana Desa (DD) dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk pendapatan asli desa, sumbangan masyarakat, dan dana pembangunan desa yang diperoleh melalui pembiayaan pemerintah daerah. Sementara itu, Alokasi Dana Desa (ADD) hanya berasal dari pemerintah pusat dan dialokasikan khusus untuk mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
  3. Penggunaan dana: Dana Desa (DD) dapat digunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa. Penggunaan dana tersebut dapat mencakup pengembangan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program pemberdayaan masyarakat desa. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki penggunaan dana yang lebih spesifik dan harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  4. Pengawasan: Penggunaan Dana Desa (DD) diawasi langsung oleh pemerintah desa dan lembaga pengawas setempat, seperti Badan Perwakilan Desa (BPD). Sedangkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) diawasi oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Meskipun berbeda dalam konsep, sumber dana, penggunaan dana, dan pengawasan, tetapi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia.

“Untuk 2023 total (dana yang diterima Desa Rana Mbata) sebesar Rp1.280.732.273. Jadi, bisa kita lihat kalau desa itu begitu diperhatikan, begitu banyak uang, kan kita bisa bandingkan (jumlah dana desa) dengan (anggaran yang dikelola) dinas-dinas (di kabupaten),” kata Yohanes.

Menurut Yohanes, dalam kaitannya dengan dana desa, tanggung jawab mengelola dan membangun sebuah desa tidak boleh hanya menjadi beban dan tanggung jawab dari beberapa orang saja seperti pengurus desa. Masyarakat sebagai penerima manfaat dari dana desa harus berperan aktif dalam mengusulkan, mengawal dan menjalankan program yang didanai oleh dana desa.

“Masa desa (yang) kelola begitu banyak uang hanya harap kepala dan bendahara saja, kan tidak mungkin. Masyarakat harus terlibat, kita (aparat desa) juga harus banyak berdayakan (masyarakat), banyak bikin sesuatu yang berguna, biar tidak sia-sia ini uang,” kata Yohanes.

WhatsApp Image 2023 08 27 at 10.37.58
Kantor Desa Rana Mbata, terletak di Kampung Mesi. (Etgal Putra/Krebadia.com)

Tahun Pertama Urus Pendataan dan Digitalisasi Desa

Pendataan menjadi prioritas Yohanes dalam tahun pertamanya menjabat.

Menurutnya, data yang akurat akan menjadi langkah awal memetakan masalah dan menjadi acuan penyusunan program kerja.

Pendataan yang dimaksudkan Yohanes dilakukan menggunakan aplikasi Indeks Desa Membangun (IDM). Ini sebuah aplikasi yang dirancang untuk membantu pemerintah dalam mengukur kemajuan dan kemandirian desa di seluruh Indonesia.

Aplikasi ini memberikan informasi tentang status kemajuan dan kemandirian desa serta memberikan rekomendasi kebijakan pembangunan desa yang tepat.

Selain IDM Kemendesa, terdapat beberapa aplikasi sejenis yang dapat digunakan untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Desa Siaga, Sistem Informasi Desa (SID), dan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Desa (Amedes)

“Target utama saya itu IDM, pendataan. Karena kalau kita sudah lengkap dengan data, kita akan mudah untuk susun strategi dan sebagainya,” kata Yohanes.

Selain pendataan, Yohanes menjelaskan rencananya untuk mulai menerapkan sistem informasi digital terpadu bagi siapa pun yang tertarik dan ingin tahu tentang Desa Rana Mbata. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah membuat website desa.

Tujuan utamanya adalah agar Rana Mbata dikenal.

“Kita perlu unjuk gigi. Baru-baru ada pelatihan bagi kami dan ada pemaparan, untuk desa yang berprestasi nanti anggaran akan semakin besar. Jadi kami kejar itu, kami akan berlomba dan berusaha sehingga kami ada nama di kabupaten,” kata Yohanes.

Melalui website terpadu ini, Yohanes yakin mimpinya agar Rana Mbata dikenal publik akan lebih mudah tercapai.

Desa yang terkenal tentu akan memancing rasa ingin tahu orang. Publik akan dipancing dan penasaran tentang potensi atau komoditas unggulan apa saja yang dimiliki desa tersebut.

“Nanti semua informasi strategis tentang desa, seperti komoditas unggulan, kegiatan masyarakat, laporan kerja serta promosi program desa akan diwartakan melalui website desa,” kata Yohanes.

Terbukanya akses informasi desa kepada publik yang ingin tahu tentang potensi Rana Mbata, selain sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi, juga sepadan dengan salah satu tujuan keterbukaan itu sendiri, yakni mudahnya investor, donatur atau pihak mana pun untuk datang membantu membangun desa.

Keterbukaan informasi potensi desa diyakini oleh Yohanes merupakan sarana mempercepat penyejahteraan masyarakat Rana Mbata yang baru-baru ini masuk dalam kategori desa dengan kemiskinan ekstrem.

“Pembeli komoditas bisa langsung lihat harga, tahu berapa stok komoditas yang ada di desa ini. Harapannya, tidak ada lagi mucikari-mucikari yang permainkan harga komoditas. Masyarakat juga langsung tahu harga jual komoditas mereka,” kata Yohanes.

“Baru-baru kan  Desa Rana Mbata masuk kategori miskin ekstrem, itu yang harus kita ubah. Perbaiki terutama orangnya, sumber daya manusianya lewat pelatihan dan bimbingan.”

WhatsApp Image 2023 08 27 at 10.37.58 2
Tanaman kopi, salah satu komoditas andalan Desa Rana Mbata. (Etgal Putra/Krebadia.com)

Kemiskinan Ekstrem Desa Rana Mbata

Kemiskinan ekstrem yang disinggung Yohanes merujuk pada status yang diberikan BPS Nusa Tenggara Timur kepada Desa Rana Mbata pada 2021.

Secara sederhana, kemiskinan ekstrem dijelaskan sebagai kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Kebutuhan dasar yang dimaksud adalah makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya berada dibawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan.

Misalnya dalam sebuah keluarga yang terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak) hanya memiliki kemampuan memenuhi pengeluarannya setara atau dibawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan.

Pemerintah melihat kemiskinan sebagai masalah serius, sehingga mengeluarkan regulasi terkait dengan program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE). Regulasi ini keluar dalam bentuk Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 (Inpres 4/2022) tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Turunan dari inpres ini antara lain adalah Surat Keputusan Menko PMK Nomor 25 Tahun 2022 tentang Penetapan Wilayah Prioritas Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024 dan Surat Keputusan Menko PMK Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penetapan Jenis dan Sumber Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) secara tepat sasaran dilakukan melalui strategi kebijakan pemerintah yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi, peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.

Kades Yohanes mengatakan, dana yang diterima Desa Rana Mbata tahun anggaran 2023 senilai 1.280.732.273 rupiah merupakan bukti betapa pemerintah pusat begitu memperhatikan pembangunan dan penyejahteraan desa yang masuk kategori miskin ektrem ini.

Penilaian Yohanes benar adanya, karena dalam melaksanakan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pemerintah telah menetapkan sumber pendanaan yang bisa digunakan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kades Yohanes menyadari, mengelola dana miliaran rupiah selama periode menjabat tentu merupakan tanggung jawab dengan resiko besar. Karena itulah, keterlibatan dan dukungan masyarakat dalam mengontrol dan mengusulkan program kegiatan yang punya manfaat bagi desa dan masyarakat sangat ia harapkan.

“Kalau masyarakat ada ide, ada usulan, sampaikan ke kami. Supaya kita susun programnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena dana desa yang negara percayakan untuk kami kelola itu tujuannya untuk masyarakat. Bukan untuk sejahterakan kepala desa.” kata Yohanes.

Warga menimba air minum bersih di Rae, Desa Rana Mbata (Etgal Putra/Krebadia.com)
Warga menimba air minum bersih di Rae, Desa Rana Mbata (Etgal Putra/Krebadia.com)

Bumdes dan Buamdes Desa Rana Mbata

Kades Yohanes Bosko Kurniawan menyadari, mengandalkan dana dari APBDesa saja pasti tidaklah akan cukup. Perlu ada sumber daya lain. Ia sudah memikirkan pendirian Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Air Minum Desa (Buamdes) sebagai alternatif tambahan pemasukan bagi Desa Rana Mbata.

“Ada rencana soal bangun Bumdes. Saya tertarik dengan teman-teman (di desa) yang punya usaha. Apa pun yang desa bisa handle, kita akan bantu handle, hasil bumi misalnya,” kata Yohanes.

Bundes ini rencananya akan bergerak menghimpun komoditas milik masyarakat Desa Rana Mbata seperti kopi dan cokelat.

“Karena itu yang uangnya cepat. Masyarakat bisa langsung rasa,” katanya.

Selain membantu menyerap dan mempermudah pemasaran komoditas, Bumdes komoditas yang ia bangun juga bertujuan  menjegal pihak luar yang selama ini mempermainkan harga komoditas yang dijual oleh masyarakat Desa Rana Mbata

“Masalah di sini, karena pihak luar yang datang mempermainkan harga. Kasihan masyarakat sudah dempul wuku tela toni (bekerja keras banting tulang) tapi tidak berdaya karena mereka (pihak luar mempermainkan harga).”

Selain Bumdes untuk hasil bumi dan komoditas, Yohanes juga ingin membentuk Buamdes yang bergerak mengelola air minum bersih bagi masyarakat Desa Rana Mbata.

Yohanes menjelaskan, krisis air bersih di Desa Rana Mbata terjadi lebih karena masalah distribusi atau pengaliran. Sebuah ironi bagi desa yang memiliki banyak mata air, tetapi memiliki masalah kesulitan air minum bersih.

“Target jangka panjang saya, air itu harus per rumah. Nanti harus ada meteran. Karena itu salah satu PAD desa,” kata Yohanes.

“Karena soal sumber air, kita punya banyak. Hanya karena kita belum temukan mana yang cocok untuk jadi sumber utama. Karena untuk Wae Pait (nama mata air) itu cocoknya hanya untuk Dusun Mbata, Rae, Waka, (dan) Leda. Untuk daerah sini (Dusun Mesi) ada pompa hidran.”

Urusan ini, menurut Yohanes, telah ditegaskan oleh camat Kota Komba Utara kepadanya. Camat menginstruksikan urusan air minum bersih harus menjadi salah satu prioritas kerja kepala desa Rana Mbata  tahun 2024.

Panggilan bagi Putra Desa Rana Mbata

Keberhasilan dan kesuksesan yang diraih putra desa dalam bidang apa pun semestinya ditularkan pada tanah ulayat tempat mereka berasal.

Sebuah ironi, menurut Kades Yohanes, ketika ada sosok yang dibanggakan oleh masyarakat, namun kehadirannya tidak lebih dari sebatas nama yang diucapkan dari mulut ke mulut tanpa ada kontribusi langsung pada desanya sendiri.

Satu kegagalan bagi sebuah desa ketika putra desa yang berpendidikan dan telah sukses di luar tidak kembali untuk membawa keberhasilan yang sudah ia raih ke desa asalnya.

“Kalau ada waktu misalnya, ada program yang bisa dibawa ke Rana Mbata, bisa buat pelatihan, buat kegiatan, tolong sampaikan ke kami biar kami bisa anggarkan, bisa kami susun dalam program kerja ke depan,” kata Yohanes.

“Ini terutama untuk generasi muda Rana Mbata, biar mereka bisa dapat banyak hal baru yang berguna dari luar. Kita sama-sama berdayakan anak muda di sini sehingga tidak habiskan mereka punya waktu dan masa muda untuk main Facebook saja.”

Menurut Yohanes, dengan semakin banyak hal positif baru yang ditularkan pada generasi muda Rana Mbata, ia yakin akan terbentuk generasi muda yang kreatif dalam banyak hal, salah satunya dalam urusan ekonomi.

Yohanes mengatakan, salah satu kegagalan seorang kepala desa dalam memimpin desanya bisa dilihat dari angkatan kerja generasi muda desa yang punya potensi, namun lebih memilih  merantau ke luar daerah untuk mencari kerja alih-alih bertahan dan menciptakan lapangan kerja di desanya sendiri.

“Kasihan lihat mereka (perantau). Lepas orang tua, lepas istri dan anak. Mereka cari uang di luar, padahal kita bisa berdayakan mereka. Kegagalan saya, baru-baru kan ada tiga empat orang yang ke Kalimantan. Saya rasa stres sekali. Sebenarnya tidak boleh itu. Dana desa itu ada untuk berdayakan mereka, untuk ciptakan dan kasih mereka pekerjaan,” kata Yohanes.

 

EDITOR: Redaksi Krebadia.com