Memenggal Mengukur dan Mengurus

Memenggal Mengukur dan Mengurus

Salah satu hal yang menarik ketika kami membaca lembaran jawaban ujian mahasiswa (tulisan tangan), berkaitan dengan pemenggalan kata. Kata-kata yang dipenggal itu tentu saja pada akhir baris lembaran ujian tersebut dan terjadi karena tidak tersedianya ruangan yang bisa memuat kata secara utuh.

Kami mencatat beberapa kata yang dipenggal dan memerlukan penjelasan melalui FBI edisi ini. Sebagai contoh saja, kita mengambil lima kata ini: (1)mengukur, (2)mengurus, (3)perbuatan, (4) perlengkapan, (5) kepulauan.  Wujud pemenggalan yang terbaca pada lembaran jawaban ujian untuk kelima kata tersebut tampak pada tabel berikut

tabel bone e1706292448261

Pemenggalan terhadap kelima kata dengan variasi pemenggalannya masing-masing seperti tampak pada tabel data, perlu dicermati sebelum memastikan ketepatan dan ketidaktepatan cara pemenggalannya masing-masing.  Rujukan kita tentu saja kaidah atau pedoman yang resmi.

Hal pertama yang harus kita pahami tentu bentuk dasar setiap kata yang dipenggal tersebut. Bentuk dasar kata “mengukur” adalah (ukur dan kukur), bentuk dasar untuk kata “mengurus” (urus dan kurus), bentuk dasar “buatan” (buat), bentuk dasar “akhirnya” (akhir), dan bentuk dasar kata “ditinjau” (tinjau). Baik bentuk “mengukur“ maupun “mengurus” terbentuk dari bentuk dasar yang mengalami proses morfologis afiksisasi dengan prefiks me-. Kata “buatan” dan “akhirnya” dibentuk dari bentuk dasar buat diimbuhi sufiks –an dan kata akhir ditambah dengan enklitik –nya.

Untuk memastikan pemenggalan yang benar terhadap kelima kata, baik bentuk dasarnya maupun bentuk yang telah mengalami proses morfologis, kita perlu mengetahui berbagai kaidah, patokan, dan ketentuan yang standar tentang pemenggalan kata. Untuk itu, kita harus merujuk pada Kitab Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Berikut sederetan kaidah  pemenggalan kata dasar dan kata jadian. Pemenggalan  kata  dasar dan kata jadian  dilakukan  dengan ketentuan-ketentuan berikut.

Jika di tengah kata terdapat huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu. Bentuk dasar buat, kiat, niat, saat, kain, lain, muat, kuas misalnya harus dipenggal menjadi  bu-at, ki-at, ni-at, sa-at, ka-in, la-in, mu-at, ku-as karena di tengah bentuk dasar itu ada dua huruf vokal yakni ua, ia, ia, aa, ai, ai, ua, ua.

Huruf diftong (vokal berurutan) yang berkemungkinan menjadi monoftong tidak boleh dipenggal. Bentuk diftong dimaksud, misalnya  ai, au, ei, dan oi pada petai, silau, survei, amboi   tidak dipenggal karena diftong ai pada petai bisa dibaca sebagai monoftong e menjadi pete dan diftong au pada silau bisa dibaca sebagai monoftong o menjadi silo. Pemenggalan yang benar untuk kata petai, silau, survei, amboi adalah pe-tai, si-lau, sur-vei, am-boi.

Jika di tengah kata dasar terdapat huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu. Bentuk dasar seperti bakul, bubar, kabur, kibar, siram, senam, tengah, dingin, dengan, misalnya harus dipenggal menjadi ba-kul, bu-bar, ka-bur, ki-bar, si-ram, se-nam, te-ngah, di-ngin, de-ngan karena semua bentuk dasar itu memuat konsonan di tengah kata dan diapit vokal. Bentuk bakul konsonan k diapiti voval a-u; bubar konsonan b diapiti bokal u-a; kabur konsonan b diapiti vokal a-u; kibar konsonan b diapiti vokal i-a; siram konsonan r diapit vokal i-a; senam konsonan n diapit vokal e-a; tengah konsonan ng diapiti vokal e-a; dingin konsonan ng diapit vokal i-i;  dengan konsonan ng diapiti vokal e-a. Catatan: ng dalam kata tengah, dingin, dengan bukanlah dua konsonan melainkan gabungan huruf konsonan yang mewakili satu konsonan. Sama halnya ny, sy, kh pada kata nyanyian; prasyarat, kekhususan.

Jika di tengah kata dasar terdapat dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Kata-kata seperti gertak, minta, mundur, tempel, sanggah, tinggal, sanggup misalnya harus dipenggal menjadi ger-tak, min-ta, mun-dur, tem-pel, sang-gah, ting-gal, sang-gup. Pada kata-kata ini ditemukan dua konsonan berutan yakni konsonan r-t untuk gertak, n-t untuk minta, n-d untuk mundur, m-p untuk tempel, ng-g kata sanggah, tinggal, sanggup. Catatan: unsur ngg pada ketiga kata ini bukanlah tiga konsonan karena unsur ini terbentuk dari konsonan (gabungan) ng dan konsonan g.

Jika di tengah kata dasar terdapat tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. Kata-kata seperti kompleks; bentrok; kontrak; konkret, bangkrut misalnya harus dipenggal menjadi kom-pleks; ben-trok; kon-trak, kon-kret, bang-krut. Pada setiap kata ini terdapat 3 konsoanan beruturan masing-masing m-pl untuk kompleks n-tr untuk bentrok dan kontrak, n-kr untuk konkret dan ng-kr untuk bangkrut. Ingat, ng pada kata bangkrut mewaili satu konsonan.

Selanjutnya, kaidah pemenggalan kata turunan sedapat-dapatnya dilakukan di antara bentuk dasar dan unsur pembentuknya. Kata-kata turunan seperti berjalan, membantu, memberi, pemakan, makanan,  kekuatan misalnya diturunkan dari bentuk dasar jalan, bantu, beri, makan, makan,  kuat. Jika bentuk turunan itu terpaksa dipenggal maka pemenggalannnya sedapat mungkin menjadi ber-jalan, mem-bantu, mem-beri, pe-makan, makan-an, per-buatan atau perbuat-an. Jika cara ini tidak memungkinkan maka bentuk turunan itu dapat dipenggal dengan kemungkinan ber-ja-lan, mem-ban-tu, mem-be-ri, pe-ma-kan, ma-kan-an, ke-ku-at-an.

Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan dilakukan seperti pada kata dasar. Kata-kata berimbuhan seperti menutup, memakai, menyiram, mengetik, mengelas misalnya harus dipenggal seperti  me-nu-tup, me-ma-kai, me-nyi-ram, me-nge-tik, me-nge-las. Untuk bentuk mengetik dan mengelas yang merupakan bentuk turunan dari bentuk dasar tik dan las karena diimbuhi prefiks me- , prefiks me- mengambil variasi bentuk alomorf menge-. Alomorf me- menjadi menge- merupakan kaidah untuk semua bentuk kata bersuku tunggal (monosilabis).

Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar. Kata-kata seperti gelembung (gembung), gemuruh (guruh), sinambung (sambung), telunjuk (tunjuk) dipenggal menjadi ge-lem-bung, ge-mu-ruh, si-nam-bung, te-lun-juk.

Pemenggalan kata yang terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar. Kata-kata seperti biografi, pascapanen  misalnya bisa dipenggal menjadi bio-grafi atau bi-o-gra-fi, pasca-panen atau pas-ca-pa-nen. Hal penting lainnnya berkaitan dengan penulisan nama dan singkatan. Untuk nama orang dan bentuk-bentuk ringkas (singkatan dan akronim) tidak boleh dipenggal.

Setelah mencermati uraian terkait berbagai kaidah pemenggalan kata ini kita bisa menganalisis dan memastikan pemenggalan lima kata yang ada pada tabel sebelumnya yakni kata mengukur, mengurus, buatan, akhirnya, ditinjau.

Pemenggalan kata mengukur  dengan variasi (1a) men-gukur, (1b) menguk-ur, (1c) mengu-kur.  Pemenggalan yang sesuai dengan kaidah hanya mungkin (me-ngukur, mengu-kur, meng-ukur). Bentuk (1a) dikatakan salah karena gabungan konsonan ng dipenggal padahal ng hanya mewakili satu huruf konsonan. Bentuk  (1b) juga salah karena konsonan k yang diapiti vokal u-u pada kata itu menurut kaidah pemenggalannya harus di depan huruf konsonan (dalam hal ini konsonan k). Karena itu pemenggalan yang benar terlihat pada (1c). Pemenggalan yang benar untuk kata mengukur adalah me-ngu-kur dan meng-u-kur). Hal yang serupa juga terjadi pada pemenggalan kata mengurus (2a) dan (2b) menyalahi kaidah,, sedangkan yang sesuai dengan kaidah (2c). Kata mengurus hanya bisa dipenggal menjadi meng-u-rus dan me-ngu-rus.

Kata buatan pada kalimat 3 mestinya dipenggal menjadi bu-atan, buat-an,  bu-at-an. Bentuk (3a) menyalahi kaidah sedangkan (3b) dan (3c) berterima. Kata akhirnya pada kalimat 4 mestinya dipenggal menjadi a-khirnya, akhir-nya, a-khir-nya. Pemenggalan yang benar hanya (4c). Kata ditinjau kalimat 5 semestinya dipenggal menjadi di-tinjau, ditin-jau, di-tin-jau. Penggalan yang benar tampak pada (5c) sedangkan yang lainnya menyalahi kaidah.

Jika dicermati pemenggalan kata mengukur dan mengurus pada (1) dan (2) tampaknya menyimpan satu masalah karena pemenggalan kedua kata itu ambigu atau mendua antara me-ngu-kur dan meng-u-kur dan me-ngu-rus dan meng-urus. Dua bentuk pemenggalan untuk setiap kata ini tentu saja benar dengan dasar argumentasinya merujuk pada kata atau bentuk dasarnya.

Pertanyaannya apakah kata dasar “mengukur” itu ukur atau kukur dan kata “mengurus” itu urus atau kurus.  Untuk menjawab pertanyaan ini cermati kalimat (a) s.d. (d) berikut.

(a) Pegawai agraria mengukur lahan yang diperebutkan.
(b) Sinta mengukur kelapa untuk mendapatkan santan.
(c) Paman sibuk mengurus dokumen kependudukan.
(d) Guru kami tampak mengurus setelah menderita sakit.

Penggunaan kata mengukur dan mengurus  dalam kalimat seperti ini membantu kita untuk menentukan bentuk dasar setiap kata. Kita bisa pastikan bahwa kata dasar untuk kalimat (a) itu ukur sedangkan kalimat (b) itu kukur. Demikian pula  kita bisa memastikan bahwa bentuk dasar mengurus pada kalimat (c) itu urus sedangkan kalimat (d) itu kurus.

Pembedaan ini tampaknya sepele dan sederhana tetapi sangat berpengaruh pada saat seseorang menulis juga pada saat orang membaca yang tertulis. Tentu pemenggalan  kata mengukur dan mengurus secara benar sesuai dengan maksudnya memungkinkan pembaca merujuk pada bentuk dasar yang benar. Hal yang sama jika dibaca atau diucapkan secara benar pendengar akan diingatkan bentuk dasar kata itu.

Ketika orang membaca dengan tekan mengu’kur dan meng’ukur, pendengar  langsung merasakan bahwa yang pertama itu bentuk dasarnya kukur sedangkan yang kedua itu bentuk dasarnya ukur.  Hal yang sama ketika orang membaca mengu’rus dan meng’urus, pendengar sudah merasakan bahwa yang pertama bentuk dasarnya kurus sedangkan yang kedua itu bentuk dasarnya urus.

 

Baca juga artikel terkait FATAMORGANA BAHASA INDONESIA atau tulisan menarik Bonefasius Rampung lainnya.
EDITOR: Redaksi Krebadia.com


bone rampung, simpulan, pergerakan, walau punBonefasius Rampung, S.Fil, M.Pd adalah imam Keuskupan Ruteng. Penulis buku Fatamorgana Bahasa Indonesia 1 dan Fatamorgana Bahasa Indonesia 2. Dosen dan ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Unika Indonesia Santu Paulus Ruteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *