Perihal Aposisi dan Atribusi

Perihal Aposisi dan Atribusi

Dalam praktik berbahasa baik itu berbahasa ujar (lisan) maupun berbahasa tulis (tulisan) tidak selamanya berjalan lancar. Mengapa? Karena, kemungkinan ada ujaran dan tulisan yang membingungkan pendengar atau pembaca. Kebingungan seperti itu biasanya bertalian dengan seberapa jelas informasi yang dipahami pendengar atau pembaca. Untuk itu, biasanya pembicara atau penulis memberikan tambahan penjelasan.

Tambahan penjelasan seperti itu umumnya dikenal dengan istilah aposisi dan atribusi. Aposisi (Apposition) biasanya merujuk pada kata atau frasa yang menjelaskan frasa atau klausa lain yang mendahuluinya (terdapat dalam frasa modifikatif) (Kridalaksana, 1993,16).  Dilihat dari relasinya dalam konteks sintaksis (struktur kalimat) aposisi dibedakan menjadi (1) aposisi rapat (close apposition) jika kata atau frasa yang dipakai dalam aposisi dan tidak dipisahkan oleh transisi terbuka dalam ujaran ataupun oleh koma dalam tulisan, (2) aposisi renggang (lose apposition) jika kata atau frasa yang dipakai dalam aposisi dibatasi oleh jeda sebentar dalam ujaran atau oleh koma dalam tulisan.

Dengan kata lain, aposisi adalah konstruksi gramatikal yang memperlihatkan adanya satu frasa atau klausa yang menjelaskan atau merinci frasa atau klausa lain yang sama dalam kalimat. Aposisi biasanya digunakan untuk memberikan informasi tambahan atau memperjelas subjek atau objek dalam kalimat.

Dalam konteks bahasa tulis, penggunaan unsur aposisi umumnya dapat dikenal melalui pemakaian tanda baca koma (,) atau tanda pisah (—) yang mengapit unsur aposisi. Kitab Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) mengatur pemakaian tanda baca koma tanda pisah ini. Tanda baca koma digunakan untuk memisahkan aposisi dari kalimat utama. Pemisahan ini membantu pembaca untuk mengidentifikasi aposisi dengan jelas dalam kalimat.

Meskipun dua tanda baca ini bisa dipakai, namun yang banyak dipakai saat ini justru tanda baca koma (,). Tanda pisah (—)  biasanya digunakan untuk memisahkan aposisi dalam beberapa situasi tertentu, terutama ketika aposisi tersebut panjang atau kompleks, atau ketika kalimat tersebut sudah mencantumkan banyak tanda koma dalam struktur kalimatnya. Penggunaan tanda pisah dapat membantu mempertahankan keterbacaan kalimat dan memperjelas struktur kalimat secara keseluruhan. Perbedaannya dengan penggunaan tanda koma adalah bahwa tanda pisah menunjukkan pemisahan yang lebih kuat atau lebih dramatis antara aposisi dan kalimat utama.

Contoh penggunaan aposisi dengan dua kemungkinan seperti ini terbaca pada kalimat-kalimat berikut,

(1)  Mikhael, sopir travel Gunung Mas, setia menjemput para penumpang atau

(2) Mikhael – sopir travel Gunung Mas – setia menjemput para penumpang.

(3) Komodo, binatang purba, menarik perhatian wisatawan mancanegara.

(4) Komodo — binatang purba — menarik perhatian wisatawan mancanegara.

(5) Sinta, Sandra, dan Timo — satu-satunya pria di kelas—tergolong siswa cerdas.

Kalimat (1) s.d. (4) di atas  menampilkan penggunaan tanda baca koma dan tanda pisah secara bergantian. Lain halnya, kalimat (5) tanda yang dipakai justru tanda pisah untuk menegaskan dan memberi keterangan tambahan pada Timo sebagai satu-satunya pria dalam kelas dengan tingkat kecerdasan yang sama dengan Sinta dan Sandra.

Dalam praktiknya, penggunaan aposisi ini bisa berkaitan dengan (1) nama atau gelar, (2) deskripsi atau keterangan, (3) frase atau klausa, dan (4) deskripsi bilangan (numeral). Agar lebih jelas cermati kalimat 6 s.d. 9 berikut,

(6) Soekarno Hatta, proklamator, kemerdekaan bangsa Indonesia

(7) Mobil, yang berwarna merah, dijadikan taruhan dalam perkara itu.

(8) Kebun, yang dibeli dengan harga murah, telah dijual lagi.

(9) Angka seratus, nilai sempurna, menentukan predikat kelulusan mahasiswa.

Konsep aposisi (keterangan tambahan) seperti yang diuraikan sebelumnya kadang-kadang dimaknai sebagai sinonim dengan pengertian atribusi. Atribusi lebih banyak dikenal di kalangan jurnalis. Atribusi dalam konteks jurnalisme merujuk pada proses memberikan sumber atau asal informasi yang digunakan dalam sebuah berita. Ini penting karena membantu pembaca atau pemirsa dalam menilai keandalan dan kebenaran informasi yang disajikan. Dalam pengembangan berita, atribusi memainkan peran kunci dalam memvalidasi dan menguatkan narasi yang dibangun jurnalis.

Kalangan media, jurnalis memakai atribusi dalam merangkai narasi untuk teks berwujud bita. Ada beberapa jenis atribusi dalam kaitannya dengan pengembangan berita untuk para jurnalis. Dengan menggunakan jenis-jenis atribusi ini, wartawan dapat membangun narasi berita yang akurat, relevan, dan dapat dipercaya pembaca atau pemirsa. Jenis atribusi dimaksud;

(a)  atribusi langsung diterapkan ketika wartawan mengutip langsung sumbernya, baik melalui wawancara atau kutipan langsung dari teks tertulis atau ucapan seseorang. Contoh: “Kepala Desa Golo Muntas, Ferdi Gadur, mengatakan…”

(b)  atribusi tidak langsung: dipakai untuk beberapa kasus, sumber informasi mungkin tidak ingin diidentifikasi, atau informasi itu sendiri bisa diperoleh dari berbagai sumber tanpa spesifik merujuk kepada salah satu. Dalam kasus ini, wartawan dapat menggunakan atribusi tidak langsung, seperti “menurut sumber terpercaya, yang dihubung media” atau “dikabarkan bahwa…”.

(c)  atribusi lembaga: dengan mengacu pada laporan atau pernyataan resmi dari lembaga, seperti pemerintah, organisasi non-pemerintah, atau perusahaan.

(d)atribusi ahli: untuk topik khusus atau kompleks, wartawan dapat meminta komentar atau analisis dari ahli di bidang untuk mendapatkan wawasan lebih luas.

(e)  atribusi saksi mata: dipakai dalam pemberitaan peristiwa langsung, seperti kecelakaan atau bencana alam, saksi mata seringkali menjadi sumber informasi penting. Wartawan dapat merujuk pada keterangan mereka untuk memberikan konteks yang lebih mendalam. Contoh: “Menurut seorang saksi mata yang berada di lokasi…”

Penjelasan terkait jenis atribusi ini membantu kita agar membedakan secara tegas mana yang disebut aposisi dan mana yang disebut atribusi.  Cara mudah membedakan aposisi dan atribusi dengan memperhatikan perbandingan antara aposisi dan atribusi berikut,

  • Aposisi adalah penjelasan tambahan yang diberikan setelah suatu frasa atau kalimat untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang subjek yang sama dan kata atau frasa tambahan berkemungkinan bisa saling menggantikan subjek sedangkan atribusi tidak bisa saling menggantikan.Kita ambil contoh kalimat (1) Mikhael, sopir travel Gunung Mas, setia menjemput para penumpang dan kalimat (6) Soekarno Hatta, proklamator, kemerdekaan bangsa Indonesia. Kalimat (1) tetap berterima dengan konstruksi Mikhael setia menjemput para penumpang yang bisa digantikan Sopir travel Gunung Mas setia menjemput pada penumpang. Kalimat (6) antara Soekarno Hatta dan Proklamator tidak bisa saling menggantikan.
  • Aposisi memberikan informasi tambahan atau deskripsi yang mendetail tentang subjek yang sama dalam kalimat tersebut sedangkan atribusi adalah proses memberikan sumber atau asal informasi yang digunakan dalam sebuah berita dan merujuk pada penyebutan atau identifikasi sumber informasi secara langsung atau tidak langsung.
  • Aposisi bertujuan  memberikan konteks atau penjelasan lebih lanjut kepada pembaca tentang subjek yang sedang dibahas sedangkan atribusi bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepercayaan pada informasi yang disajikan dalam berita.
  • Aposisi biasanya terdiri dari frasa atau klausa yang ditempatkan setelah subjek utama dalam kalimat sedangkan atribusi biasanya terjadi dalam bentuk kutipan langsung, kutipan tidak langsung, atau rujukan kepada sumber informasi tertentu.

EDITOR: Redaksi Krebadia.com