Sikapi 4 SDK di Manggarai Tak Terima Dana BOSP 2023, Ketua Baru Yapersukma Ruteng Romo Patrick Guru: “Saya Mau Hiruk-pikuk Ini Dijembatani”

Avatar of Redaksi Krebadia
patrik guru
Ketua Yapersukma Ruteng Romo Patrick Dharsam Guru (Foto: Instagram/@patrickguru)

Krebadia.com — Menyikapi kasus empat SDK milik Yayasan Persekolahan Sukma (Yapersukma) Ruteng yang tidak menerima dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2023, ketua baru Yapersukma Ruteng Romo Patrick Dharsam Guru mengatakan pihaknya menginginkan hiruk-pikuk ini segera dijembatani penyelesaiannya.

“Saya sebagai ketua yayasan yang baru, saya mau supaya hiruk-pikuk ini dijembatani. Saya mau ada titik cerah lewat pertemuan yayasan dengan dinas atau dengan bupati,” kata Romo Patrick, diwawancarai Krebadia.com di ruang kerjanya,  Lantai 2 Kantor Yapersukma Ruteng, Rabu 5 Juli 2023.

Menanggapi pernyataan Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Frans Gero yang diwartakan media ini ingin menemui uskup, Romo Patrick berpendapat bertemu uskup itu cocok sebagai langkah terakhir dan sebagai bentuk laporan saja. Persoalan seharusnya sudah selesai sebelum ada pertemuan dengan uskup.

Diterangkannya, dalam konteks persoalan ini, bupati berperan sebagai pemimpin daerah dan uskup sebagai pemimpin gereja yang menaungi Yapersukma. Pihak yang harus terlibat aktif dalam penyelesaian persoalan ini adalah yayasan dan dinas PPO.

“Harusnya sebelum ke uskup, sebaiknya ketemu dulu antara yayasan dan dinas. Bapa uskup pembina agama dalam satu wilayah. Kalau langsung ketemu bapa uskup untuk bahas ini, tentu bapa uskup akan butuh informasi dari yayasan. Makanya sebelum dibahas dengan bapa uskup, mari kita duduk sama-sama. Pembahasan dengan bapak uskup itu levelnya dengan bupati,” kata Romo Patrick.

“Yang penting dinas itu. Kalau dinas mampu menerjemahkan undang-undang dengan baik, pasti akan disampaikan dengan baik pula ke bupati,” katanya.

Sebelumnya, Krebadia.com memberitakan sikap Kadis PPO Manggarai Frans Gero berkenaan dengan kasus empat SDK di Manggarai milik Yapersukma Ruteng yang tidak menerima dana BOSP tahun 2023.

Kadis Frans Gero menyatakan bahwa dalam kondisi tidak adanya dana BOSP pada keempat SDK tersebut maka, berdasarkan regulasi, urusan pembiayaan operasional sekolah seperti gaji guru dan berbagai kebutuhan sekolah menjadi tanggung jawab pihak Yapersukma sebagai penyelenggara.

Pernyataan kadis ini dikritisi oleh mantan ketua Yapersukma Romo Edy Menori lewat opininya yang mengharapkan pemerintah daerah dalam hal ini dinas PPO tidak cuci tangan, tetapi sebaliknya gandeng tangan dengan Yapersukma.

Belum adanya titik temu mendorong Kadis Frans Gero ingin menjumpai langsung uskup Ruteng agar masalah empat SDK ini dan banyak masalah lain antara yayasan dan dinas PPO segera terselesaikan dengan baik demi kepentingan masyakatat dan umat yang satu dan sama.

Akan Ada Pungutan

Merespon kasus empat SDK yang tidak mendapat dana BOSP tahun 2023, Yapersukma Ruteng sudah membuat pertemuan bersama antara operator dan keempat kepala sekolah di Kantor Yasukma Pusat Ruteng pada Senin 3 Juli 2023.

Ditanyai Krebadia.com tentang hasil pertemuan tersebut, Ketua Yapersukma Romo Patrick Guru mengatakan belum ada keputusan final dari yayasan.

Menurut Romo Patrick, masalah pembiayaan bagi empat SDK itu masih akan menunggu hasil keputusan bersama dengan pengurus yayasan.  Sejauh ini, keputusan dikembalikan kepada sekolah bersangkutan.

“Kami tidak bisa menanggulangi secara menyeluruh. Kalaupun ada sesuatu yang genting, (kami) kembali duduk bersama untuk bisa bantu mereka (empat sekolah). Kemarin kami tanya kekuatan mereka (bagaimana) kalau (pendanaan) lewat pungutan dari orang tua (murid). Tapi ini harus atas persetujuan orang tua bersama kepala sekolah,” kata Romo Patrick.

Ditanya mengenai kemungkinan akan ada penolakan dari orang tua murid terhadap kebijakan pungutan tersebut, Romo Patrick mengatakan mengelola sekolah tentu membutuhkan biaya pengelolaan. Biaya tersebut meliputi banyak hal. Selain untuk gaji, ada juga biaya operasional sekolah untuk kegiatan belajar mengajar, hingga biaya perbaikan atau pembaruan fasilitas dan sarana prasarana sekolah.

“Soal (mempersoalkan) pungutan mungkin karena orang bicara sekolah gratis. Tapi itu kan kalau (sekolah) negeri. (Sekolah) swasta punya aset yang perlu direvitalisasi. Termasuk untuk pegawai yayasan yang mengajar di situ. Karena kalau kita punya dana yang baik, tentu  kita bisa mengingkatkan kualitas pembelajaran di situ. Dengan gaji yang baik, guru akan mengajar dengan baik,” kata Romo Patrick.