BERITA  

Kelompok Wanita Tani Matim Dirugikan, Oknum Dinas Pertanian Lakukan Pungli dan Kelola Dana Hibah secara Sepihak

Kelompok tani menilai perbuatan oknum Dinas Pertanian Manggarai Timur tersebut merupakan perampasan hak kelompok tani, karena semestinya dana hibah P2L dikelola oleh kelompok tani secara mandiri

Avatar of Andre Babur
Sipri Habur wakil bupati Manggarai Timur (kedua dari kiri) didampingi Yohanes Santoso Manubelu sekretaris dinas pertanian (kiri) saat berdialog dengan anggota KWT Sedang Mekar di Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Senin 2 Oktober 2023. (Andre Babur/Krebadia.com)
Sipri Habur wakil bupati Manggarai Timur (kedua dari kiri) didampingi Yohanes Santoso Manubelu sekretaris dinas pertanian (kiri) saat berdialog dengan anggota KWT Sedang Mekar di Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Senin 2 Oktober 2023. (Andre Babur/Krebadia.com)

Ditulis oleh Andre Babur

Krebadia.com — Kelompok Wanita Tani (KWT) Sedang Mekar di Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, penerima bantuan dana Pekarangan Pangan Lestari (P2L) memprotes sikap dinas pertanian karena mengelola dana hibah secara sepihak. Dampaknya sangat merugikan. Antara lain, meski telah melunasi Rp30 juta untuk belanja alat pertanian ke Andri pemilik Toko Dite di Borong, mereka dituding masih berutang Rp18 juta.

Maria Koleta Jelima, ketua kelompok wanita tani Sedang Mekar saat ditemui Krebadia.com mengatakan kecewa dengan sikap dinas pertanian yang terlalu jauh mengintervensi pengelolaan dana hibah P2L  yang diterima kelompoknya pada Mei 2023.

Kekesalan itu muncul setelah kelompok tani yang dipimpinnya dituding memiliki utang Rp18 juta  oleh Andri pemilik Toko Dite di Borong.

Tak terima dituding memiliki utang belasan juta rupiah tersebut, Maria membeberkan sejumlah fakta  sejak awal pencairan dana P2L yang diterima kelompoknya hingga pengadaan alat-alat pertanian yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Menyerahkan Rp30 Juta ke Andri

Pada Mei 2023, KWT Sedang Mekar yang diketuai  Maria dinyatakan mendapat bantuan dana P2L.

Dana tersebut akan dipergunakan untuk mendukung kelancaran kegiatan-kegiatan KWT.

Maria bercerita, saat pencairan dana P2L tersebut di Bank BRI, ia didampingi dua pengurus kelompoknya yakni bendahara dan sekretaris.

Turut hadir, Santi Wargi, staf Bidang Pangan  Dinas Pertanian Manggarai Timur, untuk mendampingi mereka dalam proses pencairan dana P2L tahap I itu.

Dana P2L pencarian tahap I, kata dia, senilai Rp37 juta, melalui rekening kelompok tani masing-masing.

“Kami ada empat kelompok waktu itu,” kata  Maria kepada Krebadia.com di kediamannya di Bondo, Sabtu 30 September 2023.

Bersama dengan Maria, tiga kelompok tani lainnya melakukan pencairan dana P2L pada hari yang sama.

Tiga kelompok lainnya itu, teridentifikasi oleh Krebadia.com, terdiri dari kelompok tani Sandik Maju di Desa Sita, Nai Adil di Sesa Golo Meleng, dan Alam Subur  di Desa Golo Meni, Kecamatan Kota Komba Utara.

Keempat kelompok, menurut Maria, diarahkan ke Andri oleh orang dinas.

“Saya kaget! Ternyata sudah ada orang dinas yang tunggu kami di (toko milik) Andri,” katanya.

Maria dan ketiga kelompok lainnya diminta menyerahkan  uang Rp30 juta  ke Andri  oleh salah satu pegawai dinas pertanian bernama Yulius, kepala bidang pangan.

Maria mengatakan tidak mengetahui apa tujuan uang tersebut diserahkan kepada Andri. Padahal belum ada pertemuan bersama anggota kelompoknya untuk membahas penggunaan dana P2L tahap I  tersebut.

Tak ingin berdebat, Maria pun menyerahkan Rp30 juta sesuai dengan arahan Yulius.

Ketiga kelompok tani lainnya pun ikut menyerahkan dana dengan jumlah yang sama sesuai dengan arahan Yulius.

Hal itu diakui Adol Ambur, ketua kelompok Sandik Maju di Desa Sita, Kecamatan Rana Mese.

Adol mengatakan, ia hanya mengikuti arahan dinas. Sedangkan perihal utang yang diklaim Andri, ia tidak tahu-menahu.

“Soal dana P2L itu, kami tidak tahu. Semua yang urus adalah dinas. Nanti langsung tanya ke Pak Yulius saja,” kata Adol saat dihubungi Kerebadia.com.

Lokasi pertanian KWT Sedang Mekar di Bondo, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese. Gambar diambil pada Senin 2 Oktober 2023. (Andre Babur/Krebadia.com)
Lokasi pertanian KWT Sedang Mekar di Bondo, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese. Gambar diambil pada Senin 2 Oktober 2023. (Andre Babur/Krebadia.com)

Dinas Pertanian Minta Rp1 Juta Uang Transpor

Usai mentransaksikan Rp30 juta kepada Andri, kata Maria, ia dimintai uang transpor untuk dinas oleh Yulius  senilai Rp1 juta per kelompok.

Maria mengatakan, ia dan ketiga ketua kelompok tani lainnya  langsung menyerahkan Rp1 juta yang diminta Yulius  dan diterima oleh Santi Wargi, staf bidang pangan.

“Buku rekening milik kelompok tani juga ditahan oleh dinas,” kata Maria.

Tak hanya mintai uang transpor, Yulius juga menahan semua buku rekening dan stempel kelompok tani tanpa memberikan menjelaskan apa pun kepada Maria dan kelompok tani lainnya.

Buku rekening yang ditahan Yulius merupakan milik kelompok tani penerima dana P2L, yang akan dipergunakan saat pencairan dana tahap II.

Arnol Ambur membenarkan adanya pungutan Rp1 juta  yang dilakukan Yulius dan beberapa pegawai dinas pertanian lainnya yang juga turut hadir bersama mereka di Toko Dite saat itu.

“Mereka bilang uang transpor dinas,” kata Arnol.

Maria heran dengan sikap Yulius yang mengambil keputusan sepihak tanpa koordinasi terlebih dahulu.

Sebagai ketua kelompok yang dipercayai oleh 30 anggotanya, Maria merasa khawatir akan dipersalahkan oleh anggota-anggotanya terkait penggunaan dana yang dinilai tidak transparan.

Karena itu, Maria menilai perbuatan Yulius merupakan perampasan hak kelompok tani Sedang Mekar, karena semestinya dana itu dikelola kelompok tani secara mandiri.

Dituding Memiliki Utang Belasan Juta Rupiah

Beberapa bulan kemudian, usai menyerahkan dana Rp30 juta kepada Andri, Maria dikejutkan dengan kabar bahwa KWT Sedang Mekar memiliki utang senilai Rp18 juta di Toko Dite milik Andri.

Kabar adanya utang tersebut diketahui Stefanus Seram, suami Maria saat membeli obat pertanian di Toko Dite.

Stefanus mengungkapkan, saat itu Andri menceritakan bahwa kelompok tani Sedang Mekar di Watu Mori memiliki utang dari sisa belanja dana P2L.

“Saya kaget. Karena kelompok tani Sedang Mekar itu ketuanya adalah istri saya,” tutur Stefanus kepada Krebadia.com.

Stefanus mengatakan, saat itu ia tak banyak bicara. Ia segera pulang dan menanyakan soal utang yang dimaksud Andri kepada Maria, istrinya.

Mendengar kabar itu, Maria mengatakan ia tak terima ia dan kelompoknya dituding memiliki utang belasan juta rupiah oleh Andri.

Menurut data yang diperoleh Krebadia.com, selain kelompok tani Sedang Mekar, tiga kelompok tani lainnya memiliki utang yang sama. Mereka bersama dengan Maria saat menyerahkan uang Rp30 juta kepada Andri.

Besaran utangnya adalah sbb. KWT Sedang Mekar Desa Watu Mori Rp18.480.000. KWT Sandik Maju Desa Sita  Rp19.620.000. KWT Alam Subur Desa Golo Meni Rp13.740.000. KWT Nai Adil Desa Golo Meleng Rp20.385.000.

Andri pemilik Toko Dite saat didatangi Krebadia.com di Borong pada Sabtu 14 Oktover 2023 menyatakan kecewa dengan KWT Sedang Mekar karena tidak mendiskusikan hal itu dengan dirinya selaku penyedia barang.

Terkait dana Rp30 juta yang diterimanya, kata Andri, itu hanya cukup untuk pembangunan rumah benih dan dua item barang lainnya.

“Untuk rumah benih, dalam RAB itu ukurannya 3×4. Namun ada permintaan dari kementerian bahwa rumah benih itu dibuatkan 4×5,” kata Andri.

Perihal utang dari kelompok tani, kata dia, itu akan dibayarkan pada pencairan dana P2L tahap II.

Menyikapi hal itu, Maria dan anggota kelompoknya pun mengambil langkah tegas melaporkan hal tersebut ke Dinas Pertanian Manggarai Timur dan mengadukannya ke wakil bupati Manggarai Timur.

Margareta Sala, salah satu anggota KWT Sedang Mekar, sedang menyiram tanaman. Foto diambil pada Senin 2 Oktober 2023. (Andre Babur/Krebadia.com)
Margareta Sala, salah satu anggota KWT Sedang Mekar, sedang menyiram tanaman. Foto diambil pada Senin 2 Oktober 2023. (Andre Babur/Krebadia.com)

Dialog bersama Wakil Bupati dan Dinas Pertanian Matim

Pengaduan  KWT Sedang Mekar mendapat respons positif dari Sipri Habur wakil bupati Manggarai Timur  dan Yohanes Santoso Manubelu sekretaris Dinas Pertanian Manggarai Timur.

Sipri Habur memutuskan melakukan dialog bersama KWT Sedang Mekar di Bondo, Desa Watu Mori, pada  Senin 2 Oktober 2023.

Dalam dialog tersebut, Stef selaku juru bicara yang mewakili anggota KWT Sedang Mekar membeberkan sejumlah fakta yang diduga kuat mengandung penggelembungan (mark up) harga sehingga muncul utang belasan juta rupiah usai mereka menyerahkan Rp30 juta kepada Andri.

Stef dengan rinci juga menyebutkan item barang yang diterima KWT dalam jumlah yang menyusut jauh. Di antaranya sbb:

Bibit pepaya: dalam RAB ditulis 2 sachet, yang diterima 1 sachet. Bibit buncis: dalam RAB 6 sachet, yang diterima 5 sachet.  Benih sawi: dalam RAB 40 sachet, yang diterima 6 sachet. Benih paria: dalam RAB 23 schet, yang diterima 8 sachet.

Selain benih, Stef juga membacakan alat pertanian yang dikirim dari Toko Dite.

Sipri Habur wakil bupati Manggarau Timur mengatakan perselisihan yang sedang terjadi antara KWT Sedang Mekar dan Dinas Pertanian Manggarai Timur hanyalah soal miskomunikasi.

“Perlu didiskusikan dengan baik agar bisa menyelesaikan persoalan yang ada. Sebetulnya hal ini terjadi karena kurang komunikasi saja,” kata Sipri Habur saat membuka dialog di lokasi pertanian KWT Sedang Mekar.

Namun terkait dengan utang-piutang yang diklaim Andri, Sipiri Habur mengatakan dinas pertanian bidang teknis perlu menjelaskan secara detail kepada ibu-ibu anggota kelompok.

“Misalkan, barang-barang yang diterima oleh kelompok tani ini cukup tidak dengan dana 30 juta yang sudah mereka serahkan ke Toko Dite,” kata Sipiri.

Kalau tidak cukup dengan dana 30 juta itu, kata dia, perlu dijelaskan dengan baik.

“Karena, ibu-ibu ini merasa kaget dengan utang itu. Tinggal dijelaskan saja dengan baik,” katanya.

Sipri Habur berharap, dinas pertanian bisa menjelaskan kepada anggota kelompok soal utang-piutang itu agar tidak terjadi tuding-menuding.

Yohanes Santoso Manubelu sekretaris Dinas Pertanian Manggarai Timur mengatakan, karena kegiatan ini dilakukan secara kelompok dan dana bantuan tersebut masuk rekening kelompok, maka kelompoklah yang mengolah semuanya.

“Kami dari dinas hanya memfasilitasi. Di mana yang macet, kita eksekusi di situ,” kata Manubelu dalam dialog dengan kelompok tani Sedang Mekar.

Yulius kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian Manggarai Timur dalam dialog tersebut mengatakan, utang yang dimiliki KWT Sedang Mekar sebetulnya akan dibayar pada pencairan tahap II.

Menurut Yulius, utang yang ditanggung kelompok tani Sedang Mekar merupakan utang barang yang dibelanjakan di luar dari dana Rp30 juta.

Namun, Maria bersama anggota kelompoknya menolak ketika Yulius menyarankan agar utang tersebut dibayar saat pencairan tahap II.

Menurut Maria, utang itu tidak diketahui oleh kelompoknya. Maria menyimpulkan, dana Rp30 juta yang diserahkan kepada Andri merupakan uang untuk pembayaran barang-barang yang telah mereka terima saat itu.

“Pokoknya saya tidak mau pencairan tahap kedus untuk bayar utang. Saya tidak mau dipenjara dan dipersalahkan oleh anggota,” kata Maria kepada Krebadia.com usai dialog.

Maria juga mengatakan bahwa pengadaan barang-barang itu tidak berdasarkan perencanaan dan persetujuan seluruh anggota kelompoknya.

“Bukan atas persetujuan saya maupun anggota kelompok,” kata Maria.

Maria belum puas dengan dialog yang sudah dilalukan.

Maria dengan tegas mengatakan akan segera membubarkan kelompok Sedang Mekar yang dinakhodainya agar tidak menanggung persoalan lebih besar.

Yulius, kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian Matim. (Andre Babur/Krebadia.com)
Yulius, kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian Matim. (Andre Babur/Krebadia.com)

Klarifikasi dari Dinas Pertanian

Usai dialog di Watu Mori, Krebadia.com kembali menghubungi Yulius untuk minta konfirmasi terkait pungutan uang transpor dinas senilai Rp1 juta yang disebut-sebut saat dialog berlangsung.

Namun, Yulius menyarankan Krebadia.com menghubungi Yohanes Santoso Manubelu sekretaris dinas pertanian.

“Maaf, masih pertemuan. Bisa kontak Pak Sekretaris Dinas,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Tidak berselang lama, Krebadia.com dihubungi Yohanes Santoso Manubelu melalui telepon seluler.

Mabubelu mengatakan ingin menjawab beberapa pertanyaan yang dikirim Krebadia.com kepada Yulius.

Kata Yohanes, pungutan Rp1 juta untuk dana transpor seperti diutarakan Maria bukan merupakan instruksi dari dinas pertanian.

“Bukan intruksi dinas. Sebut saja itu dari oknum tertentu,” kata Manubelu tanpa menyebut siapa oknum yang dimaksudkan.

Krebadia.com kembali menghubungi Yulius pada Selasa 3 Oktober 2023.

Yulius mengatakan, ia sudah menemui kelompok tani Sedang Mekar pada Selasa 3 Oktober 2023 pagi.

Menurut Yulius, dana satu juta rupiah yang dipungut dari setiap kelompok tani penerima dana P2L merupakan biaya administrasi.

Dana tersebut, kata dia, akan digunakan untuk membeli materai dan urusan administrasi lainnya yang dibutuhkan oleh keempat kelompok tani tersebut.

Terkait buku rekening yang ditahan, kata Yulius, bukunya sudah dikembalikan kepada kelompok Sedang Mekar.

Kata Yulius, setelah dijelaskan dengan baik, anggota kelompok tani memahami dan menyetujui buku rekening tetap disimpan oleh dinas.

“Saya sudah kembalikan buku rekening tadi. Tapi mama-mama (anggota kelompok tani Sedang Mekar) menolak. Mereka bilang, kalau seperti itu penjelasannya, Bapak saja pegang itu rekening,” kata Yulius.

Namun, “persetujuan” anggota kelompok atas penahanan rekening yang diceritakan Yulius justru dibantah oleh Maria.

Menurut Maria, pihaknya menolak buku rekening itu dikembalikan karena dari awal mereka sudah menemukan kejanggalan.

“Saya tolak buku rekening itu, karena kenapa tiba-tiba dia (Yulius) kembalikan rekening itu setelah hal ini dipersoalkan,” kata Maria kepada Krebadia.com pada Sabtu 18 Oktober 2023

Terkait kedatangan Yulius sehari setelah dialog dengan wakil bupati Manggarai Timur, Maria mengatakan Yulius meminta agar persoalan ini tidak dimediakan.

“Mama, persoalan ini tolong jangan dimediakan. Kalau ada yang datang periksa ke sini, saya di penjara dan mama juga nanti dipenjara,” kata Maria mengulangi ucapan Yulius.

Menindaklanjuti persoalan itu ke penyelesaian yang benar dan adil, Maria mengatakan ia akan menempuh jalur hukum.

 

Baca juga artikel terkait Manggarai Timur atau tulisan menarik Andre Babur lainnya.
EDITOR: Redaksi Krebadia.com