Polisi Sudah Terjun ke Bondo, Mulai Menyelidiki Kasus Dinas Pertanian Matim

Dugaan penyelewengan dana Pakarangan Pangan Lestari (P2L) milik empat kelompok tani wanita (KTW)

Avatar of Andre Babur
Tiga anggota polisi dari Polres Manggarai Timur mendatangi rumah Maria Koleta Jelima ketua kelompok tani wanita (KTW) Sedang Mekar di Bondo, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Jumat 20 Oktober 2023. (Andre Babur/Krebadia.com)
Tiga anggota Polres Manggarai Timur mendatangi rumah Maria Koleta Jelima ketua kelompok tani wanita (KTW) Sedang Mekar di Bondo, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Jumat 20 Oktober 2023. (Andre Babur/Krebadia.com)

Ditulis oleh Andre Babur

Krebadia.com — Kasus dugaan penyelewengan dana oleh oknum Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur terhadap empat kelompok wanita tani (KWT) penerima dana Pakarangan Pangan Lestari (P2L) sudah mulai diselidiki. Tiga personel Polres Manggarai Timur mendatangi kediaman Maria Koleta Jenima ketua KTW Sedang Mekar di Bondo, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, pada Jumat 20 Oktober 2023.

Tindak penyelidikan ini ditempuh segera oleh aparat Polres Matim setelah berita kasus ini dinaikkan Krebadia.com.

Maria Koleta Jenima menerangkan, kedatangan tiga personel polres ke kediamannya di Bondo bertujuan menanyakan hal-hal terkait pungutan liar (pungli), penggelembungan harga barang, dan pengurangan volume barang, serta hal-hal lain yang menunjukkan oknum dinas pertanian merampas hak dan kewenangan kelompok tani wanita penerima manfaat dana P2L.

“Mereka (polisi) tanya, apakah ada keterlibatan kelompok tani dalam membuat RAB (rencana anggaran biaya),” kata Maria kepada Krebadia.com, Jumat, 20 Oktober 2023.

Hal lain yang ditanyakan adalah soal kronologi, mulai dari awal pencairan dana P2L, perjanjian kontrak dana P2L, hingga data terkait barang-barang yang diduga digelembungkan harganya dan disusutkan volumenya.

Kepada penyelidik, Maria menyatakan kelompok tani yang ia ketuai selaku penerima manfaat proyek P2L tidak dilibatkan dalam pembuatan RAB.

Yang menyusun RAB, kata Maria, adalah oknum dinas pertanian. Mereka menyusunnya secara sepihak, tanpa pemberitahuan dan persetujuan kelompok.

Kepada penyelidik Maria menyebutkan beberapa jenis barang di dalam RAB  yang diduga digelembungkan harganya dan dikurangi volumenya.

Ia mengambil contoh waring. Waring merupakan jaring yang berfungsi sebagai pagar tanaman yang terbuat dari plastik.

Di dalam RAB tercantum panjang 250 meter, dengan harga Rp20.000 per meter, dibeli di Toko Dite di Borong.

Padahal, sepengetahuan Maria, waring biasanya tidak dijual per meter, tetapi per rol.

Di toko lain di Borong, seperti di Toko Anita, waring dijual  per rol 100 meter. Harganya Rp700.000.

Menurut Maria, kalau 250 meter versi RAB/Toko Dite dikonversikan ke rol versi Toko Anita, maka hitungannya 2,5 rol, dengan harga “cuma” Rp1.750.000.

Namun yang tercantum dalam RAB bikinan oknum dinas pertanian, wow, betapa melambung harganya.

Tertulis dalam nota bon dari Toko Dite yang diperoleh Krebadia.com, waring yang masuk dalam daftar barang yang menjadi utang kelompok Sedang Mekar sebanyak 5 rol, dengan total harga Rp5 juta.

Padahal, kalau 5 rol waring itu dibeli di Toko Anita, harganya “cuma” Rp3,5 juta. Jadi, selisihnya mencapai Rp1,5 juta. Itulah penggelembungan harga.

Maria mengatakan, waring yang telah diterima oleh kelompoknya  hanya 250 meter panjangnya atau 2,5 rol, bukan 5 rol seperti yang tertera dalam RAB.

Maria telah diminta oleh penyelidik untuk memberikan keterangan di Kantor Polres Manggarai Timur di Borong pada Senin 23 Oktober 2023.

polisi, dinas korupsi pertanian manggarai timur
Maria Koleta Jelima dan rumah benih di Desa Watu Mori, Kecamatan Satar Mese. (Andre Babur/Krebadia.com)

Kasat Reskrim: Ini adalah Delik Aduan

Menjawab Krebadia.com, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai Timur Jefri D. N. Silaban mengatakan penanganan kasus ini sedang dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Masih dalam penyelidikan, di antaranya mengklarifikasi saksi-saksi terkait,” kata Jefri Silaban melalui pesan WhatsApp, Jumat 20 Oktober 2023.

Ditanyai tentang apa delik dalam kasus ini, Jefri Silaban hanya menjawab secara umum bahwa deliknya adalah delik aduan. Padahal, konteks pertanyaan Krebadia.com menyasar pada apa persisnya tindak pidana atau perbuatan melanggar hukumnya.

Jefri Silaban belum bisa memastikan delik karena memang kasus ini sedang dalam tahap pulbaket.

“Belum bisa memberikan pendapat apa-apa, karena proses penyelidikan masih berlanjut,” katanya.

Delik aduan itu sendiri adalah tindak pidana yang hanya dapat dituntut dan diadili apabila ada laporan atau pengaduan dari pihak yang berkepentingan (korban atau keluarga korban). Pelapor yang tidak memiliki kepentingan akan sulit melaporkan tindak pidana ini.

Sedangkan delik umum adalah tindak pidana yang dapat dituntut dan diadili oleh aparat penegak hukum tanpa memerlukan laporan atau pengaduan dari pihak yang berkepentingan. Contoh delik umum termasuk pembunuhan, perampokan, dan pemerkosaan.

Jefri D. N. Silaban meminta masyarakat menaruh rasa percaya pada Polres Matim. (Etgal Putra/Krebadia.com)
Jefri D. N. Silaban: Belum bisa memberikan pendapat apa-apa, karena proses penyelidikan masih berlanjut. (Etgal Putra/Krebadia.com)

Di Manggarai Urusan P2L Menaati Aturan

Sekadar perbandingan, Krebadia.com mengecek pelaksanaan program P2L di Kabupaten Manggarai, khususnya di  Kecamatan Satar Mese.

Blasius Badur, kepala Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Mese menerangkan pelaksanaan program P2L di kecamatannya tidak bermasalah karena benar-benar ikut aturan main.

Pelaksanaannya betul-betul sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang sudah diturunkan dari kementerian.

Di Kecamatan Satar Mese, kata Blasius, urusan P2L sepenuhnya diberikan kepada kelompok penerima manfaat. Dinas pertanian hanya melakukan pendampingan.

“Kami punya,” kata Blasius menerangkan ihwal belanja barang, “awalnya lakukan survei dulu (pada) empat toko. Diseleksi, toko mana yang harganya termurah, kita beli di situ. Bahkan, survei harga itu lengkap dengan berita acaranya.”

Blasius ditemui Krebadia.com di kediamannya di Iteng, ibu kota Kecamatan Satar Mese, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Di Matim Urusan P2L Dirampas Oknum Dinas  

Seperti diwartakan Krebadia.com, kelompok wanita tani Sedang Mekar di Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, penerima bantuan dana P2L memprotes sikap oknum dinas pertanian karena mengelola dana hibah milik mereka secara sepihak.

Kelompok wanita tani ini menilai perbuatan oknum Dinas Pertanian Manggarai Timur tersebut merupakan perampasan hak kelompok tani, karena semestinya dana hibah P2L dikelola oleh kelompok tani secara mandiri.

Dampaknya sangat merugikan. Selain adanya pungutan liar, penggelembungan harga barang, dan pengurangan volume barang, kelompok wanita tani penerima manfaat diwajibkan menanggung utang pula, yang dasar penghitungannya tidak pernah melibatkan mereka.

Meski telah melunasi Rp30 juta untuk belanja alat pertanian ke Andri pemilik Toko Dite di Borong, misalnya, mereka dituding masih berutang Rp18 juta.

P2L merupakan salah satu program pemerintah yang dilaksanakan untuk meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan yang sehat bagi rumah tangga petani dengan memanfaatkan lahan marginal.

Program P2L menitikberatkan partisipasi masyarakat pada setiap tahap kegiatannya. Dimulai dari pembibitan tanaman pada kebun bibit, budidaya tanaman pada lahan demplot, hingga penanaman di lahan pekarang anggota.

Mengingat program P2L merupakan kegiatan pemberdayaan kelompok masyarakat untuk budidaya berbagai jenis tanaman melalui kegiatan kebun bibit, demplot, pertanaman, dan pasca-panen serta pemasaran, maka peran dinas pertanian melalui penyuluhnya sangatlah penting.

Namun, perannya sebatas melakukan pendampingan dan pengawalan kegiatan seperti yang terjadi di Kabupaten Manggarai.  Bukan pengambilalihan, apalagi perampasan, seperti yang terjadi di Kabupaten Manggarai Timur.

 

Baca juga artikel terkait Manggarai Timur atau tulisan menarik Andre Babur lainnya.
EDITOR: Redaksi Krebadia.com