BERITA  

Antisipasi Rabies, Lurah Mbaumuku dan Tim Gelar Operasi Penertiban HPR yang Masih Berkeliaran

Avatar of Etgal Putra
916AD7B0 8F28 4F7B 98E6 9A017BFD4FAC scaled

Krebadia.com — Untuk mengantisipasi penularan rabies, Lurah Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Marselinus Tonggo, S.H. bersama Tim Koordinasi Kelurahan Mbaumuku menggelar operasi penertiban hewan penular rabies (HPR) yang masih berkeliaran di wilayah kelurahannya.

Krebadia.com meliput operasi penertiban yang dilakukan di RT 10, 13, dan 14 Kelurahan Mbaumuku pada Selasa malam 13 Juni 2023.

Dalam operasi ini, tim operasi menemukan satu ekor anjing cokelat berukuran besar di RT 10 yang tidak diketahui pemiliknya.

Tim berusaha mengeliminasi anjing tersebut. Namun sayang anjing tersebut lolos meskipun sudah dipukul oleh salah satu anggota tim.

Beberapa anggota tim menyebar melakukan pencarian, namun anjing tersebut tidak ditemukan.

068DD29F BA0B 4F12 9AA3 19C176238546

OPERASI ELIMINASI —- Operasi eliminasi dilakukan oleh Tim Koordinasi yang terdiri dari pemerintah kelurahan, Babinsa Kelurahan Mbaumuku, Babinkaptibmas Mbaumuku, bapak ibu RT/RW, Karang Taruna, PKK Kelurahan dan masyarakat.
FOTO: Etgal Putra/Krebadia.com

“Kita tidak diperbolehkan menggunakan senjata api, jadi kita hanya boleh mengeliminasi pakai peralatan sederhana seperti kayu dan besi,” kata salah satu anggota tim di lokasi.

Operasi dilakukan mulai pukul 5 sore, dimulai dari RT 10 dan dilanjutkan di RT 13 dan RT 14 Kelurahan Mbaumuku.

Pantauan Krebadia.com, para pemilik hewan peliharaan tampak patuh pada imbauan yang dikeluarkan pihak kelurahan.

Saat dikunjungi oleh tim operasi, warga yang terdata oleh kelurahan memiliki hewan peliharaan mengaku telah mengikat dan mengurung peliharaan mereka agar tidak berkeliaran bebas.

Lurah Marselinus saat operasi selalu menekankan kepada setiap pemilik hewan peliharaan bahwa imbauan dan operasi yang dilakukan pihak kelurahan bertujuan untuk kebaikan bersama.

Dalam pendekatan ini lurah dan tim koordinasi terlihat sangat sabar dan humanis.

“Jangan sampai ite merasa bahwa kami senang untuk eksekusi ite punya peliharaan. Tidak sama sekali. Kami berusaha sebisa mungkin agar kelurahan kita aman dan bebas dari rabies,” kata Lurah Marselinus saat mengunjungi rumah Sisilia Ga’a di RT 10.

Menurut keterangan Ketua RT 10 Daniel Mbui, pemilik hewan tersebut sudah diberi peringatan berulang. Anjing miliknya sudah menyerang tiga korban berbeda.

Kini hewan peliharaan tersebut sudah dirantai dan akan segera dikandangkan. Hewan tersebut juga telah divaksin sehingga tidak dieliminasi.

Baca juga:

Gigitan Itu Membawa Greis ke Tempat dari Mana Ia Takkan Bisa Kembali

Lurah Cepat Tanggap

Lurah Mbaumuku Marselinus Tonggo menerangkan, operasi penertiban dan eliminasi HPR liar dilakukan sebagai respon cepat pihak kelurahan terhadap imbauan pemerintah daerah.

antisipasi rabies
CEPAT TANGGAP — Lurah Mbaumuku Marselinus Tonggo adalah salah satu lurah yang bergerak cepat dalam mencegah penyebaran rabies di wilayah kerjanya. FOTO: Marselinus Tonggo.

“Ini berjenjang. Melalui peraturan bupati tentunya, karena ini ada dalam perda. Setelah itu kami buat pertemuan, dan dari pertemuan itu kami sepakat untuk menindaklanjuti isu rabies ini,” kata Marselinus.

Diterangkannya, untuk merespon isu rabies, pihak kelurahan telah menyusun dua program kilat.

Program pertama adalah sosialisasi mengenai bahaya, cara penularan, dan cara mencegah rabies yang penyampaiannya melalui ketua RT. Pengumuman langsung pada masyarakat dan imbauan melalui mimbar gereja.

“Kami di kelurahan ada yang namanya tim koordinasi. Ini terdiri dari pemerintah kelurahan, Babinsa Kelurahan Mbaumuku, Babinkaptibmas Mbaumuku, bapak ibu RT/RW, Karang Taruna, PKK Kelurahan dan masyarakat,” kata Lurah Marselinus.

Sosialisasi dibuat dalam bentuk imbauan resmi kelurahan dengan nomor Kel.Mbk.140/285/B/2023 dan ditandatangani lurah Mbaumuku pada tanggal 31 Mei 2023.

Dua minggu setelah imbauan resmi dikeluarkan oleh kelurahan, mulai tanggal 12 Juni 2023 tim koordinasi bergerak menjalankan program kedua yaitu eliminasi.

Tujuan operasi ini untuk menertibkan HPR yang masih berkeliaran di wilayah Kelurahan Mbaumuku.

“Semua hal yang sifatnya imbauan dan edukasi program, kita usahakan dengan maksimal. Sudah dua minggu kami sosialisasi lewat semua cara. Mulai dari RT sampai dibacakan di gereja. Tadi malam (Senin 12 Juni 2023) kami sudah mulai bergerak untuk eliminasi. Malam ini akan kami lanjutkan,” kata Marselinus.

Operasi eliminasi dilakukan dengan dukungan dan bantuan banyak pihak. Mulai dari masyarakat, ketua RT, hingga babinsa yang bertugas di kelurahan.

“Operasi ini sudah kami koordinasikan dengan semua ketua RT dan akan dikawal oleh babinsa yang bertugas,” kata Marselinus.

Ketua RT 10 Kelurahan Mbaumuku Daniel Mbui mengatakan sosialisasi penertiban hewan peliharaan sudah dia lakukan sejak dua minggu yang lalu.

2D65F150 E1BD 4EBD 805F C621E0F6F88C

TIM KOORDINASI —- Kelurahan Mbaumuku membentuk tim koordinasi dalam rangka sosialisasi dan operasi pencegahan penyebaran rabies di Mbaumuku. Tampak dalam foto, tim koordinasi sedang memberikan edukasi pada warga RT 10 yang tidak mengikat hewan peliharaannya.
FOTO: Marselinus Tonggo.

“Begitu Pak Lurah beri imbauan, kami para ketua RT sudah beri sosialisasi sampai ke tingkat bawah. Demi keselamatan dan kenyamanan penduduk. Supaya jangan ada konflik,” kata Daniel.

“Kami takut jadi masalah ke depannya. Bagaimana kalau ke depannya ada kejadian yang tidak kita duga, siapa yang harus tanggung jawab. Sehingga eliminasi bagi kami itu tindakan yang sangat tepat,” kata Daniel.

Ditanya mengenai apakah pernah terjadi kasus gigitan anjing, ia mengatakan pernah terjadi dan sempat memicu keributan antara korban dan pemilik anjing.

“Di sini sudah pernah ada kejadian, ada yang mengamuk karena anjing. Itu masalah tidak perlu terjadi kalau pemiliknya patuh ikut aturan,” kata Daniel.

Apresiasi Operasi Penertiban

Untuk mendalami lebih jauh mengenai rabies, Krebadia.com mewawancarai drh. Korbininanus Feribertus Rinca, S.KH.,M.Sc, dokter hewan sekaligus dosen Program Studi Peternakan Unika Santu Paulus Ruteng.

Menurut Dokter Erbin, sapaan dari Korbininanus, pemilik hewan peliharaan wajib paham soal regulasi tentang sistem pemeliharaan.

545794C3 D7D0 4C6E 8D15 9DBE63910E85

APRESIASI PROGRAM ELIMINASI —- drh. Korbininanus Feribertus Rinca, S.KH.,M.Sc, dokter hewan sekaligus dosen Program Studi Peternakan Unika Santu Paulus Ruteng mengapresiasi langkah lurah Mbaumuku dalam mencegah penyebaran rabies.
FOTO: Erbin Rinca.

Dokter Erbin menjelaskan bahwa anjing bukanlah hewan ternak, tetapi hewan peliharaan yang perlu dirawat dan diperhatikan.

“Ada regulasi terkait yang mewajibkan pemilik untuk ikat hewan peliharaan agar tidak bebas berkeliaran, dikandangkan jika sakit dan divaksin jika punya potensi penyakit,” jelasnya.

Ia juga mendukung dan mengapresiasi program yang dibuat oleh Kelurahan Mbaumuku.

“Masyarakat sebaiknya mengikuti regulasi dari pemerintah tentang pencegahan dan pengendalian rabies. Eliminasi merupakan langkah akhir dari pengendalian dan juga pencegahan rabies,” katanya.

Menurut Erbin, sebelum pemerintah melakukan eliminasi, mereka tentu telah melakukan identifikasi masalah, mendorong agar peliharaan divaksinasi serta mengimbau masyarakat untuk mengikat atau mengandangkan peliharaan mereka.

Dokter Erbin mengatakan, petugas yang melakukan operasi perlu memperhatikan beberapa hal penting sebelum melakukan eliminasi.

“Hewan yang dieliminasi dimusnahkan dengan cara misalnya dikubur atau dikremasi. Bila mungkin diambil sampel kepala untuk tujuan pemeriksaan virus rabies,” kata Erbin.

Sekilas Bahaya Rabies

Rabies adalah penyakit akibat infeksi virus rabies (nama ilmiah: Lyssavirus rabies) yang menimbulkan radang otak pada mamalia, termasuk manusia.

Penyakit ini sangat mematikan dan bersifat zoonotik atau menular dari hewan ke manusia.

Penularan terjadi saat partikel virus yang berada dalam air liur hewan terinfeksi seperti anjing, kucing, monyet, kelalawar, dan rakun berhasil masuk ke dalam tubuh manusia atau hewan peka lainnya, misalnya melalui gigitan atau cakaran, atau saat air liur tersebut mengenai mata, mulut, hidung, atau kulit yang terluka.

Jangka waktu antara paparan virus dan timbulnya gejala biasanya berkisar dari satu hingga tiga bulan, tetapi dapat bervariasi dari kurang dari satu minggu hingga lebih dari satu tahun, tergantung pada jarak yang harus ditempuh virus dari saraf tepi ke saraf pusat.

Gejala awal dapat berupa demam dan kesemutan di lokasi paparan.

Gejala ini diikuti oleh satu atau beberapa gejala-gejala berikut: mual, muntah, kejang-kejang, eksitasi yang tidak terkendali, ketakutan terhadap air (hidrofobia), ketidakmampuan untuk menggerakkan bagian tubuh, kebingungan, dan kehilangan kesadaran.

Begitu virus mencapai otak dan memicu gejala saraf, penderita rabies hampir selalu mengalami kematian, apa pun perawatan dan pengobatannya.

Pertolongan Pertama Antisipasi Rabies

Inilah pertolongan pertama jika digigit anjing rabies.

  1. Bersihkan luka yang terkena gigitan anjing sesegera mungkin. Tidak sembarangan, kamu harus membasuhnya pertama kali dengan menggunakan air hangat. Tidak langsung diguyur, gunakan kapas bola atau kain yang bersih.
  2. Selanjutnya, perhatikan luka bekas gigitan anjing tersebut. Apabila ternyata luka tadi belum mengeluarkan darah, pegang lukanya hingga darah keluar. Hati-hati, kamu perlu melakukannya dengan perlahan. Keluarnya darah ini mencegah masuknya bakteri ke dalam luka yang justru memungkinkan terjadinya infeksi.
  3. Supaya rasa sakit dan pembengkakan berkurang, kamu bisa konsumsi obat pereda sakit seperti ibuprofen atau parasetamol.
  4. Setelah darah keluar, bersihkan luka tersebut dan mengoleskan salep antibiotik di atasnya. Biarkan salep tersebut meresap sempurna dan kering sebelum kamu menutup luka dengan kain kasa atau perban bersih.
  5. Namun, digigit anjing rabies menimbulkan risiko yang terbilang tinggi. Oleh karena itu, sebaiknya kamu memeriksakan kondisi bagian tubuh yang tergigit anjing ke dokter untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan, seperti pemberian vaksin.

Editor: Redaksi Krebadia.com