BERITA  

Ini Konspirasi Apa? Matim Civil Society Forum Soroti Bungkamnya DPRD Matim dalam Kasus Hotmiks Jalan Rp14,6 Miliar di Golo Wangkung 

Sorotan khusus diarahkan kepada anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Sambi Rampas, Elar, Elar Selatan, dan Congkar

Matim Civil Society DPRD Matim

Ditulis oleh Andre Babur

Krebadia.com — Matim Civil Society Forum menyoroti perilaku bungkam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Khususnya wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sambi Rampas, Elar, Elar Selatan, dan Congkar. Mereka bungkam, tidak melakukan apa-apa, dalam kasus proyek hotmiks asal-asalan senilai Rp14,6 miliar di Kelurahan Golo Wangkung, Kecamatan Congkar, yang merupakan dapil mereka. Mereka juga bungkam dan tidak melakukan apa-apa ketika Lurah Golo Wangkung Yohanes Sampur yang mengkritisi proyek tidak becus itu dipanggil menghadap oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Matim dengan dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN).

Ini “mencerminkan sikap pejabat publik yang tidak berpihak pada persoalan rakyat dan terkesan mendukung arogansi Pemkab Matim dalam hal ini BKPSDMD,” tulis Matim Civil Society Forum dalam pernyataan sikap yang ditandatangani ketua Yergo Gorman.

Rilis penyataan sikap forum ini diterima Krebadia pada Rabu 24 Januari 2024.

Mengapa para wakil rakyat dari dapil tempat proyek bermasalah itu diam seribu bahasa dan tidak berbuat apa-apa?

Matim Civil Society Forum menduga, “ada permainan atau konspirasi politik antara Pemkab Manggarai Timur dan anggota DPRD Manggarai Timur Dapil Elar, Elar Selatan, Congkar.”

Proyek hotmiks asal-asalan yang dipersoalkan lurah bersama masyarakat Golo Wangkung adalah proyek hotmiks jalan Lengko Ajang–Rana Kulan–Pota yang dikerjakan CV Pelangi Indah asal Bajawa, Kabupaten Ngada.

Lurah Yohanes Sampur dipanggil menghadap kepala BKPSDMD menyusul aksinya bersama tokoh masyarakat Golo Wangkung mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng, Senin 8 Januari 2024, melaporkan tidak becusnya pengerjaan hotmiks jalan tersebut.

Sebelum akhirnya mendatangi kejari, lurah bersama warga masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Golo Wangkung Raya menyurati bupati, DPRD, dan instansi terkait, namun tidak direspons dengan baik.

Dipertanyakan, Komitmen dan Kontrol DPRD Matim

Tidak responsifnya anggota DPRD Matim Dapil Sambi Rampas, Elar, Elar Selatan, dan Congkar benar-benar mencengangkan Matim Civil Society Forum.

Padahal, mereka “adalah wakil rakyat yang diperintah oleh undang-undang untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Elar, Elar Selatan, Congkar.”

Itulah mengapa “Matim Civil Society Forum mempertanyakan komitmen politik keberpihakan” para wakil rakyat yang sering diberi atribut yang terhormat itu.

Atas dasar yang sama, “Matim Civil Society Forum turut mempertanyakan fungsi controlling anggota DPRD Manggarai Timur Dapil Elar, Elar Selatan, Congkar terhadap kinerja Pemkab Manggarai Timur, yaitu terhadap buruknya kualitas pengerjaan hotmiks jalan Lengko Ajang–Rana Kulan yang menelan biaya negara sebesar Rp14,6 miliar.”

Anggota DPRD Matim Tidak Menjawab Pertanyaan Media

Bungkamnya DPRD Matim Dapil Sambi Rampas, Elar, Elar Selatan, dan Congkar semakin terkonfirmasi saat Krebadia menghubungi beberapa dari mereka guna pemenuhan hak jawab.

Saat Krebadia mendatangi Kantor DPRD Matim di Lehong Borong, Rabu, 24 Januari 2023, pukul 10:00 Wita, gedung lembaga legislatif itu tampak sepi, seakan tak ada kegiatan.

Di halaman depan hanya terlihat tiga buah sepeda motor. Sementara itu, pintu-pintu ruangan gedung juga tertutup.

Melalui aplikasi Whatsapp, Krebadia menghubungi anggota DPRD Dapil Sambi Rampas, Elar, Elar Selatan, dan Congkar.

Mereka yang dihubungi adalah Agustinus Tangkur (PAN), Ustman Jemain (PKS), Kamelius Baul (Hanura), Evaritus Seri Suwardi (Nasdem), dan Ferdinandus Alfa (PKB), minus Gorgonius Drepla Bajang (PDIP).

Pesan yang dikirim Krebadia ke Ferdinandus Alfa dan Ustman Jemain tidak direspons meskipun bercentang dua, tanda telah dibaca.

Pesan kepada Agus Tangkur, Evaritus Seri Suwardi, dan Kamelus Baul sama juga hasilnya. Tidak direspons meski telah bercentang dua.

Perilaku bungkam juga ditunjukkan Kepala BKPSDMD Yustina Ngidu dengan cara berbeda.

Ia didatangi Krebadia di Kantor BKPSDMD Matim di Lehong pada hari yang sama.

Yustina Ngidu yang berada dalam ruang kerjanya saat itu menyatakan menolak ditemui melalui salah salah satu pegawainya.

“Ibu Kepala bilang, beliau tidak bisa ditemui karena masih sibuk,” kata pegawai itu.

Ramai-Ramai Bungkam Berjemaah

Sebelumnya, melalui pernyataan sikap 17 Januari 2024, Matim Civil Society Forum mempertanyakan BKPSDMD Matim yang dinilai tebang pilih.

Terhadap Yohanes Sampur lurah Golo Wangkung yang mengkritisi pengerjaan amburadul hotmiks jalan Rp14,6 di wilayahnya, BKPSDMD lantang bersuara melakukan panggilan menghadap dengan dugaan pelanggaran kode etik ASN.

Sedangkan terhadap ASN Pranata Kristiani Agas (Ani Agas) sekretaris dinas kesehatan (sekdinkes) yang dinilai publik lancang melampaui kewenangannya menawarkan tanah-tanah puskesmas kepada kapolda NTT untuk pembangunan pos-pos polisi (pospol), BKPSDMD justru bungkam seribu bahasa.

“Sikap BKPSDMD, yang melakukan pemanggilan terhadap Lurah Golo Wangkung Yohanes Sampur, jika disandingkan dengan peristiwa penawaran lahan puskesmas milik pemerintah kabupaten yang dilakukan oleh sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur kepada kapolda NTT, sangat diskriminatif,” tulis Matim Civil Society Forum dalam pernyataan sikap yang diterima Krebadia dari ketua Yergo Gorman.

Dalam catatan peliputan di meja Redaksi Krebadia, bungkamnya para pejabat Matim berkenaan dengan kasus Ani Agas anak bupati, sebagaimana diperlihatkan Kepala BKPSDMD Yustina Ngidu, bukanlah hal baru.

Pada Mei 2023, kala kasus Ani Agas mencuat, para pejabat kabupaten bungkam berjemaah. Mulai dari kepala dinas kesehatan atasan langsung sang sekdinkes hingga level sekretaris daerah (sekda), pilihan sikapnya sama. Diam seribu bahasa.

Sekarang bungkam berjemaah melanda anggota DPRD Dapil Sambi Rampas, Elar, Elar Selatan, dan Congkar, justru dalam kasus besar yang sedang terjadi di dapil mereka sendiri.

 

Baca juga artikel terkait MANGGARAI TIMUR atau tulisan menarik Andre Babur lainnya.
EDITOR: Redaksi Krebadia.com